
Bos OJK: Kerugian Penipuan Masyarakat Tembus Rp4,8 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total kerugian dari pelaporan di Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp4,8 triliun, sejak peluncurannya pada bulan November lalu hingga Agustus 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan sebanyak Rp350,3 miliar dari seluruh kerugian itu telah diblokir.
Sementara itu, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 381.507 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 76.541.
"Kami dapat sampaikan bahwa IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud," ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam konferensi pers RDKB OJK secara virtual, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Kiki menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti terus memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat lewat IASC. Dari November 2024 hingga Agustus 2025, Satgas PASTI menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait dengan penipuan.
Untuk itu, Kiki mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak peluncuran IASC dan terus berlanjut hingga saat ini.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Ada 166 Ribu Laporan Scam, Kerugian Rp 3,4 T! Ini Modus Utamanya