Lippo Cikarang (LPCK) Buka Suara Terkait Rumah Susun Subsidi Meikarta

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 21/01/2026 10:15 WIB
Foto: Meikarta (dok: PT MSU)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengembang Meikarta, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) memberi penjelasan terhadap pengembangan rumah susun subsidi di megaproyek tersebut. Corporate Secretary LPCK Peter Adrian mengatakan bahwa pihaknya senantiasa mendukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan.

"Perseroan melakukan pengkajian lebih lanjut atas rencana Kementerian PKP tersebut dan memastikan bahwa penyediaan atau kerja sama akan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Peter dalam keterbukaan informasi yang menjawab permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (21/1/2026).


Ia menyatakan bahwa rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta sejalan dengan

kerangka kebijakan dan program pemerintah, yang pelaksanaannya akan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme perizinan yang berlaku. Peter mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut.

Kemudian, ia menyebut tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah dan/atau sedang menjadi barang bukti maupun objek sitaan.

Lebih lanjut, Peter mengatakan LPCK tidak mengetahui informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

"Sampai dengan surat ini disampaikan, manajemen Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan," tuturnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Mau Terbitkan Patriot Bond Jilid II, Incar Rp20 T