Penjelasan Lippo Soal 140 Ribu Rumah MBR di Meikarta
Jakarta, CNBC Indonesia — Kawasan Meikarta di Cikarang akan menjadi lokasi pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masuk dalam program 3 juta rumah pemerintah.
Program ini merupakan kolaborasi pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama grup Lippo. Dalam tahap awal, proyek tersebut ditargetkan membangun sekitar 140.000 unit hunian.
Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyebut investasi tahap awal proyek ini diperkirakan mencapai Rp14 triliun hingga Rp16 triliun. Tahap pertama rencananya mencakup pembangunan 18 tower dengan tinggi sekitar 32 lantai di atas lahan seluas sekitar 12,8 hektare.
Sementara itu, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengonfirmasi bahwa lahan yang digunakan untuk program hunian MBR tersebut merupakan bagian dari kawasan Meikarta. Namun, perusahaan menegaskan lahan tersebut berasal dari area yang belum dikembangkan.
"Lahan yang digunakan tersebut adalah bagian dari kawasan Meikarta yang belum dikembangkan dan tidak termasuk dalam blok atau lokasi yang saat ini telah dibangun apartemen Meikarta," tulis manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (13/3/2026).
LPCK juga mengungkapkan bahwa lahan yang dihibahkan untuk program tersebut tercatat dalam laporan keuangan perseroan sebagai persediaan dan tanah untuk pengembangan. Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, nilai buku lahan tersebut sekitar Rp180 miliar.
Perseroan menegaskan bahwa program hunian MBR yang digagas pemerintah tersebut tidak berkaitan dengan proyek apartemen Meikarta yang sebelumnya telah dipasarkan kepada konsumen. LPCK juga memastikan tidak ada pengalihan fungsi proyek komersial Meikarta menjadi hunian MBR.
Sebagai informasi, proyek kota mandiri Meikarta yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama sempat diliputi berbagai polemik sejak diluncurkan pada 2016.
Proyek ini beberapa kali diterpa masalah, mulai dari persoalan perizinan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kasus suap perizinan yang menjerat sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi dan pihak pengembang dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, proyek tersebut juga memicu keluhan konsumen terkait keterlambatan pembangunan dan serah terima unit apartemen, yang bahkan sempat dibahas dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 2023.
Sementara itu, proyek hunian vertikal terbaru yang digarap Danantara merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengurangi backlog perumahan nasional.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]