MARKET DATA

Krakatau Steel Dapat Pinjaman Rp4,9 T dari Danantara, Ada Buat PHK

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
25 December 2025 06:32
Dok Krakatau Steel
Foto: Dok Krakatau Steel

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten baja BUMN, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menerima pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari PT Danantara Aset Management senilai maksimal Rp4,9 triliun (US$295 juta) untuk restrukturisasi dalam rangka penyehatan perseroan.

Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/12/2025), dana pinjaman terdiri dari Rp4,2 triliun untuk modal kerja dan Rp753 miliar untuk program efisiensi, termasuk Golden Handshake dan penyehatan dana pensiun. Langkah ini diharapkan memperkuat likuiditas, menurunkan biaya produksi, serta mendukung pemulihan operasional dan hilirisasi industri baja nasional.

Sementara untuk modal kerja, dana digunakan untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), pabrik Cold Rolled Coil (CRM), dan mendukung pemenuhan bahan baku pabrik pipa. Sementara untuk program GHS dan penyehatan dana pensiun akan dilakukan menggunakan mekanisme Lump Sum Window.

"Transaksi ini sangat dibutuhkan oleh Perseroan untuk mendukung pemulihan bisnis baja pasca penyelesaian perbaikan HSM serta menjaga keberlanjutan program Restrukturisasi Utang yang telah efektif pada Oktober 2025. Dukungan pendanaan ini menjadi sangat krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan secara optimal sesuai rencana," tulis Manajemen Krakatau Steel dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI.

Rencana restrukturisasi ini diketahui telah diajukan Krakatau Steel pada 20 November 2025 kepada BP BUMN berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (2) UU BUMN . Kemudian, BP BUMN menyetujui usulan tersebut pada tanggal 2 Desember 2025 perihal Persetujuan Transaksi Pinjaman dan Penjaminan Perseroan atas Penerimaan Pinjaman Baru berupa Pinjaman Pemegang Saham.

Selanjutnya, Krakatau Steel menandatangani perjanjian Pemegang Saham dengan DAM pada tanggal 19 Desember 2025. Adapun rincian nilai transaksi ini sebesar Rp 4,9 triliun yang terdiri dari dua tenor. Pertama, pinjaman dana kerja sebesar Rp 4,18 triliun dengan tenor minimal 5 tahun. Kedua, pinjaman sebesar Rp 752,8 miliar dengan tenor minimal 6 tahun.

"Dengan adanya dukungan pendanaan melalui Pinjaman Pemegang Saham, Perseroan akan memiliki likuiditas yang lebih kuat, sehingga mampu menjalankan kegiatan operasional secara lebih optimal. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan biaya produksi serta peningkatan daya saing produk Perseroan," imbuhnya.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Semester I-2025, Rugi KRAS Bengkak 66,96% Jadi Rp1,74 Triliun


Most Popular
Features