Membaca Arah Industri Kripto, Cermati Hal Menarik Ini!

dpu, CNBC Indonesia
Rabu, 26/11/2025 19:14 WIB
Foto: Ilustrasi/ Cryptocurrency

Jakarta, CNBC Indonesia - Minat investor terhadap aset kripto kian melonjak sepanjang 2025. Hal ini terjadi seiring meningkatnya dukungan regulasi di Amerika Serikat (AS) ke aset digital.

Terlebih jika melihat beberapa indikasi beberapa tahun belakangan. Sr. Strategy & Business PINTU, Jonathan Hartono bahkan mengatakan, ada deretan narasi kunci industri kripto.

"Melihat narasi di kripto sebenarnya kita sudah mendapatkan banyak clue tiga tahun ke belakang ini, di mana beberapa infrastruktur dan regulasi sudah di-unlock, di antaranya, Exchange-Traded Fund (ETF), GENIUS Act atau narasi stablecoin, dan terakhir tokenisasi di Real-World Asset (RWA)," ujarnya dalam Ajang perhelatan komunitas crypto Web3 Week Asia dikutip, Rabu, (26/11/2025).


Pertama, produk spot Bitcoin ETF Amerika Serikat (AS) yang telah resmi mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Januari 2024. Menurut Jonathan, arus masuknya pada 7 Oktober 2025 telah menembus US$5,95 miliar atau sekitar hampir Rp100 triliun.

"Kedua, mengenai regulasi stablecoin GENIUS Act yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu, GENIUS Act didorong oleh pemerintah AS untuk menaikkan dominasi mata uang dolar yang kemungkinan besar akan muncul infrastruktur dan protokol yang meng-unlock use case dari stablecoin dan bisa jadi mengubah industri finansial internasional dalam lima sampai 10 tahun ke depan. Entah dari cara saving atau melakukan spending, yang pasti kita harus ikut beradaptasi akan perubahan tersebut karena inovasi, kunci, dan dorongannya sudah ada," jelas Jonathan.

Narasi ketiga, lanjut Jonathan, potensi besar dari sisi tokenisasi RWA yang di Indonesia baru dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Menurutnya tokenisasi di RWA secara spesifik untuk pasar Indonesia juga menjadi hal yang menarik setelah OJK mulai membuka pembahasan untuk meregulasi.

"Early adopters sudah mulai bergerak dan melirik tokenisasi ini dan kita berharap ke depan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya ini bisa ditokenisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia," pungkasnya.

Dikutip dari Pintu Academy, RWA adalah aset berwujud yang dapat dijadikan token dan berpotensi menjadi jaminan dalam Decentralized Finance (DeFi). Contoh aset berwujud seperti obligasi, real estate, uang, hingga komoditas.

Salah satu contoh penerapan RWA adalah tokenisasi aset yakni, sebuah proses yang membuat hak kepemilikan terhadap suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan dalam blockchain. Tokenisasi sendiri punya manfaat seperti, meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas aset, mempermudah penentuan harga pasar, mengurangi biaya manajemen dan transaksi, dan prosesnya transparan.

Berdasarkan publikasi e-magazine yang diterbitkan oleh OJK berjudul Beyond Infinity Tokenisasi Real World Assets pada Juni 2025, disebutkan bahwa tokenisasi RWA bisa menjadi jembatan inklusivitas investasi di Indonesia mulai dari transisi energi dengan tokenisasi aset riil hingga stablecoin dan RWA yang menjadi pilar keuangan digital inovatif.

Sementara mengutip laporan dari InvestaX, total nilai pasar tokenisasi RWA terus meningkat melampaui US$30 miliar pada kuartal III-2025. Beberapa produk tokenisasi yang mendorong peningkatan ini antara lain, kredit swasta ($17 miliar), Obligasi AS ($7,3 miliar), dan komoditas hingga ($2 miliar).

"Tiga narasi ini mungkin belum terasa penuh dalam satu tahun, tapi dalam lima tahun kita akan melihat gambaran yang jauh lebih jelas. Kuncinya sudah terbuka, kita masih ada di fase early adopters, dan seiring waktu publik akan semakin mampu membaca ke mana arah industri bergerak. Meski begitu, para investor tetap perlu membekali diri dengan melakukan riset mandiri, mengedukasi diri, dan menerapkan manajemen risiko yang disiplin agar tetap aman dalam menghadapi dinamika pasar, " tutup Jonathan.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Bos Kripto Ungkap Dampak Revisi UU P2SK & Strategi Lawan Kripto Ilegal