Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 T di Mei 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah investor kripto Indonesia mencapai 22,4 juta pihak hingga Mei 2026. Angka itu tumbuh 3,17 persen month to date (mtd) alias secara bulanan.
Sementara itu pada Mei 2026, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nilai transaksi kripto tercatat Rp23,01 triliun dan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) tercatat sebesar Rp5,69 triliun.
"Di tengah fluktuasi, nilai transaksi dan kepercayaan konsumen AKD termasuk kripto masih terjaga dalam rangka pengembangan ekosistem IAKD OJK," tutur Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), dalam konferensi pers RDKB, Selasa (7/7/2026).
Seperti diketahui, pada April 2026 nilai transaksi kripto Indonesia mencapai Rp22,98 triliun (sepanjang tahun Rp99 triliun). Capaian transaksi tersebut seiring dengan peningkatan akun konsumen investasi kripto yang naik sebesar 1,71% secara month to date menjadi 21,1 juta konsumen.
Adi Budiarso mengatakan, dalam rangka memperkuat aset keuangan digital, OJK telah menyelenggarakan digital financial literacy di Universitas Pattimura dan Universitas Sebelas Maret di Solo.
Selain itu, OJK bersama dengan asosiasi blokchain juga menggelar bulan kripto untuk memperkuat industri aset tersebut untuk masyarakat dan dapat mendorong pemanfaatan aset digital dan kripto.
(ayh/ayh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]