DPR Usul Tugas & Fungsi PGN Dipisah: Komersial & Pelayanan Publik

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 24/11/2025 16:02 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto saat pertemuan dengan Danantara Indonesia, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk., serta Pertamina EP di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025). (Dokumentasi Biro Humas DPR)

Sidoarjo, CNBC Indonesia - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat ke Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Adisatrya Suryo Sulisto mengemukakan adanya usulan pemisahan fungsi komersial dan pelayanan publik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. agar perusahaan bisa berjalan dengan baik dan sehat.


Hal tersebut disampaikan Adisatrya selepas melakukan pertemuan dengan Danantara Indonesia, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), PGN, serta Pertamina EP di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025).

"Dalam diskusi tadi beberapa Anggota Komisi VI mengusulkan agar tugas PGN dipisah menjadi dua bagian: fungsi komersial untuk mencari keuntungan dan fungsi pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO). Sebab penggabungan kedua fungsi tersebut dalam satu entitas dapat menghambat perkembangan perseroan," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut.

Selain itu, Adisatrya menambahkan terdapat pula usulan pengalihan sebagian subsidi LPG 3 Kg untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga (Jargas). Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu kajian mendalam dari Kementerian ESDM, Danantara Indonesia, dan BP BUMN.

"Subsidi memang bisa dialihkan untuk pembangunan jargas, tetapi kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram saat ini juga harus diperhatikan. Masyarakat masih sangat membutuhkan LPG sementara ekspansi jargas masih sangat kurang," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VIII ini menegaskan bahwa Komisi VI DPR mendukung penuh upaya pengurangan impor LPG. Namun, percepatan pembangunan Jargas harus menjadi prioritas agar semakin banyak rumah tangga dapat menikmati jaringan gas yang lebih efisien dan ekonomis.

Direktur Utama PGN Arief Kurnia Risdianto dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program Jargas, terdapat tiga tantangan utama, yaitu keminatan masyarakat, keekonomian badan usaha, konstruksi dan perizinan.

"Kami berharap adanya kemudahan perizinan dan pembebasan biaya daerah untuk meningkatkan keekonomian program Jargas sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional," kata Arief.

Arief juga mengungkapkan pentingnya penyelarasan bauran energi antara Jargas dan LPG untuk meningkatkan keminatan masyarakat dan menjaga retensi pelanggan di wilayah Jargas.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Bakal Panggil OJK, BEI, & AEI Bahas Free Float Saham IPO