Digitalisasi Layanan, Garda Medika Permudah Proses Klaim

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
14 November 2025 12:20
Garda Medika. (Dok. Istimewa)
Foto: Garda Medika. (Dok. Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Asuransi Astra Buana mendorong digitalisasi di segmen produk asuransi kumpulannya melalui produk Garda Medika. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses klaim serta meningkatkan pengalaman pasien saat berobat.

Marketing, Commercial & Health Business Director Asuransi Astra Indah Octavia mengatakan, rasio klaim di perusahaannya berada di kisaran 80-90%. Hal ini seiring dengan industri asuransi kesehatan yang tengah menghadapi tantangan inflasi medis.

"Lalu bagaimana kita memitigasi hal tersebut? dengan melakukan kontrol terhadap claim ya, dibantu dengan beberapa inovasi. Tanpa mengurangi pelayanan kepada customer. Kita ada beberapa inovasi digital," jelas Indah saat peluncuran Express Discharge Asurasi Astra, di Jakarta, Rabu, (12/11/2025).

Selain itu, Asuransi Astra juga memiliki tim medis internal yang berpengalaman untuk membantu mengontrol klaim secara lebih akurat. Harapannya, langkah ini dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya dan kepuasan peserta asuransi.

Salah satu bentuk digitalisasi Garda Medika adlah menghadirkan fitur Express Discharge, yang memungkinkan peserta langsung pulang setelah konsultasi dokter tanpa perlu antre di kasir atau menunggu obat. Nantinya, obat pun akan diantar langsung ke alamat pasien.

President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus menjelaskan layanan ini didukung oleh kerja sama dengan 53 cabang rumah sakit, yakni Primaya Hospital Group, Mitra Keluarga, Eka Hospital Group, EMC Healthcare, dan Hermina Hospitals Group.

"Ketika masuk di industri ini, kami sadar bahwa yang dimaksud dengan perlindungan kesehatan bukanlah sekedar membayar klaim berobat peserta, namun yang jauh lebih penting adalah memberikan pengalaman akses layanan kesehatan yang baik dan mendukung proses pengobatan serta pemulihan peserta," jelas Max.

Sebagaimana diketahui, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga Juli 2025, klaim asuransi kesehatan tercatat sebesar 61,28% untuk asuransi jiwa dan 66,70% untuk asuransi umum.

"Angka ini turun dari kondisi di tahun 2023 secara agregat sebesar 97,52% dan tahun 2024 sebesar 71,23%. Saat itu belum termasuk biaya operasional yang diperkirakan sebesar 10-15%," ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat, (19/9/2025).

Sebagai informasi, rasio claim asuransi adalah perbandingan antara total klaim yang dibayarkan dengan total premi yang diterima oleh perusahaan asuransi dalam periode waktu tertentu. Rasio ini menunjukkan efisiensi perusahaan asuransi dalam membayar klaim terhadap pendapatan premi mereka.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bos Asuransi Soal Nasabah Tanggung 10% Klaim-Wajib Punya DPM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular