Sebulan Naik Lebih Dari 100%, Bursa Gembok Saham MORA dan ASPI

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 15/10/2025 09:50 WIB
Foto: Pergerakan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah memutuskan untuk 'menggembok' sementara atau suspensi saham terhadap dua emiten. Keduanya sama-sama mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Pertama, saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA) yang terakhir berada di posisi harga 1.015 per saham. Stockbit mencatat saham emiten bidang jasa infrastruktur telekomunikasi ini melambung 133,87% dalam sebulan terakhir.

Selanjutnya, saham emiten properti PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. (ASPI), yang tercatat melesat 129,61% dalam sebulan terakhir. Saham itu kini berada di posisi harga 1.070 per saham.


Suspensi saham itu bertujuan untuk cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Gembok sementara ini dilakukan mulai sesi I perdagangan 15 Oktober 2025 di pasar reguler dan pasar tunai, dan berlangsung sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI dalam pengumumannya, dikutip Rabu (15/10/2025).


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Minta Minimum Free Float Saham Emiten Jadi 30%