MARKET DATA

BEI Buka Gembok Perdagangan Saham AKKU dan INPS

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
20 February 2026 11:00
Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah kembali membuka perdagangan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU) dan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. (INPS) setelah sebelumnya dihentikan sementara perdagangannya atau suspensi.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, pencabutan suspensi kedua emiten tersebut karena telah terpenuhinya kewajiban biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee) 2026. Hal itu tertera dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia ("Bursa") nomor Peng-S-00005/BEI.PLP/02-2026 tanggal 18 Februari 2026.

"Telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis manajemen BEI, Jumat (202/2/2026).

Artinya, kedua emiten tersebut dapat kembali diperdagangkan pada tanggal 20 Februari 2026 mulai perdagangan sesi I di pasar reguler maupun pasar tunai.

Sebagai informasi, AKKU dan INPS saat ini tercatat di papan pemantauan khusus sesi I Periodic Call Auction.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebulan Naik 107,34%, Saham Timah (TINS) Digembok Bursa


Most Popular
Features