Ikut Bank Jakarta & Jatim, BJB Juga Mau Kebagian Dana Nganggur Purbaya

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 09/10/2025 12:10 WIB
Foto: Bank BJB (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Pembangunan Daerah (BPD) makin tertarik untuk mendapatkan jatah penempatan dana negara dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI).

Selain Bank Jakarta dan Bank Jatim, bank daerah yang ikut tertarik untuk memperoleh penempatan dana itu ialah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk atau Bank BJB.


"Yang jelas sudah minta itu BPD kan tadi saya sebut Bank Jatim, DKI, sama saya denger kalau gak salah BJB juga ingin," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Meski sudah banyak permintaan dari BPD supaya bisa memperoleh penempatan dana sebagaimana lima bank Himbara yang telah lebih dulu memperoleh dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun per 12 September 2025, akan banyak pertimbangan yang dilakukan pemerintah untuk BPD.

Febrio mengatakan, pertimbangan pertama ialah melihat proposal yang diajukan secara objektif dari BPD yang ingin menampung dana menganggur pemerintah.

Kedua, rencana sektor usaha yang akan diberikan pendanaan dari dana yang pemerintah berikan. Pertimbangan ketiga, ialah faktor risiko, seperti track record manajemen BPD dalam mengelola dananya.

"Yang terpenting faktor ketiga ya risiko, kalau kita enggak yakin proposalnya, apalagi ada kasus, ya kita pertimbangkan faktor-faktor itu," paparnya


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Bantah Revisi UU P2SK Bakal Hilangkan Independensi BI