
Ahli Waris ini Terima Klaim dari Mega Proteksi Rp200 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Tidak ada yang tahu kapan risiko bisa datang. Terkadang, hal yang terlihat sederhana seperti berolahraga justru bisa membawa situasi yang tak terduga. Di saat seperti inilah, perlindungan asuransi menjadi penting, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang kita cintai.
Sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi nasabah, Mega Insurance hadir melalui produk Mega Proteksi Diri telah membayarkan klaim sebesar Rp 200 juta kepada Lim Efry, selaku ahli waris dari almarhum Hans Christian, yang meninggal setelah terjatuh saat bermain bulutangkis.
Proses klaim berjalan dengan transparan, sejalan dengan semangat Mega Insurance dalam menghadirkan layanan yang profesional. Sebagai produk asuransi umum, Mega Proteksi Diri memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan diri, termasuk santunan meninggal akibat kecelakaan. Produk ini dirancang untuk mendampingi setiap langkah aktivitas nasabah, mulai dari di rumah, di tempat kerja, maupun saat berolahraga.
"Kami ingin setiap nasabah merasa nyaman karena tahu bahwa Mega Insurance selalu siap membantu di saat-saat tak terduga. Perlindungan yang kami berikan bukan sekadar janji, tapi tanggung jawab yang kami pegang dengan sepenuh hati," ujarnya.
Melalui inovasi digital dan layanan Halo MIA (1500 119) yang siap membantu 24 jam, Mega Insurance memastikan proses klaim dapat dilakukan lebih efisien. Nasabah juga dapat mengakses layanan melalui WhatsApp 08111 1500 119 atau email [email protected] untuk kemudahan dan kenyamanan maksimal.
Dengan semangat melindungi setiap langkah kehidupan, Mega Insurance terus berupaya menjadi mitra terpercaya dalam menghadapi berbagai risiko karena bagi Mega Insurance, perlindungan bukan hanya soal nilai klaim, tetapi juga tentang kenyamanan di setiap langkah.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pertumbuhan Ekonomi RI Tak Sampai 5%, Bos Asuransi Bilang Gini