Siapa Pemilik Kawasan SCBD? Ini Profil dan Daftar Bisnisnya
Jakarta, CNBC Indonesia — Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) merupakan kawasan bisnis modern yang terkenal elite. Semua warga Jakarta pasti mengenal kawasan tersebut karena memiliki ciri khas dengan gedung pencakar langit yang megah dan mewah.
Melihat betapa elite dan modernnya kawasan SCBD, tak sedikit orang yang penasaran mengenai siapa pemilik tempat tersebut. Mengutip laman resmi SCBD, properti yang ada di kawasan ini dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang real estat dan properti.
PT Danayasa Arthatama ternyata merupakan anak perusahaan di bawah naungan PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD) yang dimiliki oleh sosok pengusaha konglomerat keturunan Tionghoa bernama Tomy Winata.
Disebutkan dalam berbagai sumber, Tomy Winata merupakan seorang yatim piatu yang hidupnya dulu serba kekurangan. Ia memulai bisnisnya benar-benar dari nol.
Pada tahun 1972, dia mulai merintis bisnisnya dengan mengerjakan proyek dari angkatan militer. Pada saat itu, ia dipercaya oleh pihak militer untuk membangun kantor koramil di kawasan Singkawang.
Setelah proyek tersebut, hubungan bisnisnya dengan pihak militer pun terus berjalan, terutama dengan sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi. Bisnisnya kian menggeliat usai dirinya membangun perusahaan kongsi bersama dengan Sugianto Kusuma atau Aguan dalam membentuk grup Artha Graha atau Artha Graha Network.
Seperti diketahui diketahui, cakupan bisnis Aguan meluas ke berbagai industri dan sektor di seluruh Indonesia. Mulai dari sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya.
Selain 4 bisnis inti tersebut, AG Network juga melakukan diversifikasi ke bidang usaha lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT & telekomunikasi, dan lain-lain. Saat ini dia menjabat sebagai Komisaris bersama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.
Sebelumnya, perusahaan tersebut sempat melantai di bursa. Danayasa Arthatama pertama kali menggelar initial public offering (IPO) pada 2002 dengan mengeluarkan 100 juta lembar saham. Saat itu, Tomy Winata menempati posisi sebagai Presiden komisaris PT Danayasa Arthatama.
Namun, pada April 2020 lalu Danayasa Arthatama dinyatakan resmi hengkang dari lantai bursa setelah otoritas bursa merestui voluntary delisting perusahaan.
Adapun JIHD didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur.
JIHD diketahui pertama kali melantai di bursa pada 1984, dan menjadi salah satu dari 24 perusahaan pertama yang terdaftar di Indonesia. Mengutip laporan porsi kepemilikan saham JIHD per 30 September 2025, Tomy Winata duduk sebagai pengendali dengan kepemilikan 13,15% atau 306,24 juta saham.
Tak hanya di sektor properti, Tomy Winata juga terjun ke bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).
Sebagai informasi, Bank Artha Graha pertama kali berdiri pada 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Coorporation. Perusahaan ini kemudian melakukan merger dengan PT Bank Artha Graha pada 14 April 2005.
Per 30 September 2025, Tomy menjadi penerima manfaat akhir INPC bersama Sugianto Kusuma atau Aguan.
(mkh/mkh)