Purbaya Tarik (Lagi) Rp 70 Triliun Duit Negara Nganggur dari BI
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Kementerian Keuangan telah menarik lagi saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp 70 triliun dari Bank Indonesia (BI). Hal ini diungkapkan Purbaya saat ditemui media di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan telah menarik SAL sebesar Rp 270 triliun dari total Rp 450 triliun yang disimpan di bank sentral hingga saat ini.
"Ambilnya saya di BI udah Rp 270 triliun lebih sekarang. Sebagian saya pindahin. Kan nganggur kan," kata Purbaya kepada pewarta di kantornya.
Dengan demikian, ini artinya Purbaya telah dua kali menarik SAL dari BI. Sebelumnya, pada pertengahan September, Purbaya sudah menarik SAL sebesar Rp 200 triliun. Dana ini ditempatkan di lima bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara.
Adapun kelima bank penerima dana tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Tabungan Negara (BBTN), serta Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Limit penempatan yang diberikan berbeda untuk masing-masing bank, yakni BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Terkait dengan tambahan Rp 70 triliun tersebut, Purbaya tidak mengungkapkan pemanfaatnya. Namun, Purbaya memiliki rencana melakukan penempatan di bank pembangunan daerah (BPD), yakni Bank Jakarta dan Bank Jatim. Besaran penempatannya mencapai Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun.
Namun, Purbaya belum menegaskan kapan penempatan ini akan dijalankan. Dua bank ini dipilih karena modal bank kuat dan dukungannya kuat, yakni dari pemerintah daerah masing-masing.
"Saya lihat yang di mana kuat dan fondasi backing di belakangnya kuat. Ini kan kalau Bank Jakarta, DKI kuat, kan anggarannya banyak. Jawa Timur juga sama, kuat, anggarannya cukup. Jadi kalau dikasih beberapa triliun aja saya nggak bahaya," paparnya.
(haa/haa)