Tok! LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5%
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) sebanyak 25 basis poin (bps) dari semula 3,75% menjadi 3,5% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
Sementara TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum turun pada level 2% Sedangkan dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) juga dipangkas menjadi 6%.
Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.
Plt Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Didik Madiyono mengatakan keputusan ini mencermati tren penurunan Suku Bunga Deposito (SBP) ke depan, upaya antisipatif memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinyal sinergi kebijkana,serta mempertimbangkan beberapa hal.
"Ini akan dievaluasi berkala dan terbuka untuk disesuaikan dalam perekonomian perbankan dan pasar keuangan," ujarnya saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Senin (22/9/2025).
(fsd/fsd)