
Tok! LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas lagi tingkat bunga penjaminan (TBP) sebanyak 25 basis poin (bps) dan kini turun level 3,75% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
Sementara TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum ditahan pada level 2,25%. Sedangkan dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) dipangkas 25 bps menjadi 6,25%.
Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 28 Agustus 2025 sampai dengan 30 September 2025.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan ini mencermati tren penurunan Suku Bunga Deposito (SBP) ke depan, upaya antisipatif memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinyal sinergi kebijkana,serta mempertimbangkan beberapa hal.
"Mendorong kinerja dan suku bunga kredit yang lebih kompetitif, proyeksi likuiditas yang tetap longgar dan ruang pengelolaan suku bunga simpanan bagi bank, dan tingkat cakupan yang relatif memadai," beber Purbaya saat Konferensi Pers Penetapan TBP LPS, di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Selasa (26/8/2025).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bos Krom Bank Bicara Nasib Bank Digital Hadapi Perang Dagang
