Emiten Gita Wirjawan (OKAS) Jual Tambang Emas Demi Bayar Utang

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 17/09/2025 16:50 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (10/9/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten terafiliasi Gita Wirjawan PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) mengalihkan anak usaha Indotan Lombok Pte. Ltd., yang memproduksi emas dan mineral, sebagai restrukturisasi utang.

OKAS akan mengalihkan 100% kepemilikan sahamnya dalam Indotan Lombok Pte. Ltd kepada Oliva Vera Dome Holding Pte. Ltd., melalui mekanisme konversi utang menjadi aset yang merupakan bagian dari pelaksanaan atas Perjanjian Restrukturisasi. Oliva Vera Dome Holding Pte. Ltd pun akan menjadi pemilik 100% Indotan Lombok Pte. Ltd.

"Pengalihan seluruh saham Indotan Lombok Pte. Ltd. sebagai pelaksanaan konversi utang menjadi aset berdasarkan perjanjian restrukturisasi," mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (17/9/2025).


OKAS telah mendapatkan persetujuan konversi tersebut dari seluruh kreditur Perseroan, yaitu PT Bank Panin Tbk dan ISland Spice Investments Limited. Utang yang direstrukturisasi adalah sebesar US$19,33 juta berdasarkan Perjanjian Restrukturisasi yang efektif berlaku 15 September 2025.

Dari pokok utang tersebut, pokok sebesar US$8 juta direstrukturisasi menjadi 'Tranche A'. Utang dalam Tranche A tersebut jatuh tempo pada 31 Desember 2045.

Kemudian, disepakati bunga utang sebesar US$ 11,33 juta direstrukturisasi menjadi 'Tranche B'. Pembayaran kembali 'Tranche B' dilakukan dengan pelunasan parsial dari konversi utang menjadi aset sebesar US$6,5 juta dari pokok Tranche B dengan pengalihan 100% saham dimiliki Perseroan dalam Indotan Lombok Pte. Ltd.

Kemudian, sisa pokok Tranche B yang masih terutang jatuh tempo pada 31 September 2045. Tranche A dan sisa pokok Tranche B sama-sama dikenakan pokok 3% per tahun dengan ketentuan bunga akan bertambah dan dikapitalisasi mulai 1 Oktober 2025-31 Desember 2025. Selain itu, bunga kan dibayar secara tahunan terhitung pada 2036 sampai jatuh tempo.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RAPBN 2026: Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 781,9 Triliun