Anak Jusuf Hamka Klarifikasi Soal Kasus Jalan Tol Cawang Pluit

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 September 2025 18:30
Penyesuaian tarif tol pada jalan tol Dalam Kota, yaitu ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai diberlakukan hari ini, Minggu, 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan terkait kasus dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang melibatkan anak dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Fitria telah melakukan klarifikasi pada akhir pekan lalu. Namun, Ia belum dapat menjelaskan secara detail terkait keterangan yang diungkapkan oleh Fitria.

"Jumat kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi," kata Anang mengutip detik, Senin (15/9).

Anang mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Selain itu, Ia juga belum dapat menjelaskan secara detail duduk perkara kasus tersebut.

Kasus juga masih dalam tahap penyelidikan dan dilakukan secara tertutup. Oleh karena itu, permintaan keterangan bersifat klarifikasi.

"Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9) lalu.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emiten Tol Jusuf Hamka (CMNP) Mau Buyback, Siapkan Dana Rp902 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular