Sidang Korupsi Asabri Seret 10 Manajer Investasi, Ini Para Pemiliknya

mkh, CNBC Indonesia
25 August 2025 14:28
ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: ASABRI (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — Sebanyak 10 manajer investasi (MI) akan menggelar sidang perdana sebagai terdakwa terkait tindak pidana kasus korupsi dalam perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. 

Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung karena dianggap mengelola reksa dana tidak secara profesional terkait kasus Asabri. Selain tidak dilakukan secara profesional, pengelolaan dana juga tidak independen karena dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pihak pengendali tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang digunakan atau dimanfaatkan oleh MI.

Mengutip situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan 10 MI tersebut akan dilakukan pada Jumat, 29 Agustus 2025 dengan Widya Sihombing tercatat sebagai penuntut umum. 

Berikut daftar 10 MI beserta para pemiliknya:

1. PT Oso Manajemen Investasi 

Oso Manajemen Investasi akan menjalani sidang perdana terkait kasus Asabri dengan nomor perkara 76/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.  OSO Manajemen Investasi merupakan anak usaha PT OSO Sekuritas Indonesia, dengan kepemilikan 83% per Desember 2024.

Oso Sekuritas merupakan perusahaan milik politikus dan pengusaha Oesman Sapta Odang.

2. PT Victoria Manajemen Investasi

Victoria Manajemen Investasi merupakan bagian dari grup investasi nasional Victoria Group, yang dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk (VICO). Perusahaan ini akan menjalani sidang dengan nomor perkara 77/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

VICO saat ini dikendalikan oleh Suzanna Tanojo baik secara langsung (16,36%) dan melalui PT Gratamulia Pratama (45,06%).

3. PT Millenium Capital Management

Millenium Capital Management akan menjalani sidang dengan nomor perkara 78/Pid.Sus-TPK/2025/PNJkt.Pst. Perusahaan milik Lim Angie Christina sempat dikenakan sanksi denda sebesar Rp1,48 miliar dan perintah tertulis kepada perusahaan untuk membubarkan Reksa Dana Millenium Balance Fund.

Lim sebagai pemilik dikenakan denda sebesar Rp200 juta dan Perintah Tertulis berupa larangan melakukan kegiatan di Sektor Jasa Keuangan tidak terbatas menjadi Pemegang Saham baik langsung maupun tidak langsung, tapi juga mengendalikan Pihak yang melakukan kegiatan baik langsung maupun tidak langsung di Sektor Jasa Keuangan, serta larangan untuk menjadi pengurus dan/atau menjalankan profesi penunjang di Sektor Jasa Keuangan.

4. PT Recapital Asset Management 

Recapital Asset Management (RCAM) tercatat dengan nomor perkara 79/Pid.Sus-TPK/2025/PNJkt.Pst. Perusahaan ini merupakan bagian dari Recapital Group. 

Pemegang saham mayoritas RCAM adalah PT Recapital Advisors sebesar 99,6%. Adapun Recapital Group merupakan bisnis multisektoral yang didirikan Roslan bersama Sandiaga Uno.

5. PT Pool Advista Aset Manajemen 

Pool Advista Aset Manajemen akan menjalani sidang dengan nomor perkara 80/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Berdasarkan laporan keuangan terakhir PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) adalah pengendali Pool Advista Manajemen dengan kepemilikan 99,99%.

Tercatat Tuti Santoso merupakan pemegang manfaat terakhir POOL. Dia mengendalikan perusahaan tersebut melalui PT Advista Multi Artha. 

6. PT Asia Raya Capital

Perusahaan yang berdiri pada September 2013 akan menjalani persidangan dengan nomor perkara 81/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Pengusaha dan politikus Soetrisno Bachir tercatat sebagai pemegang saham mayoritas. 

7. PT Maybank Asset Management

Maybank Asset Management merupakan perusahaan yang tergabung dalam Maybank Group. Persidangan akan digelar dengan nomor perkara 82/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Maybank Group adalah konglomerasi perbankan dan jasa keuangan yang berbasis di Malaysia.

8. PT Corfina Capital 

Corfina Capital merupakan perusahaan yang memiliki izin sebagai manajer investasi berdasarkan No.KEP-03/PM/MI/2003 tanggal 27 Mar 2003. Perusahaan milik PT Anugrah Surya Semesta ini akan menjalani sidang dengan nomor perkara 83/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

9. PT Aurora Asset Management 

Aurora Asset Management adalah perusahaan MI yang didirikan pada 2016. Perusahaan ini akan mengikuti sidang perdana dengan nomor perkara 84/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Piter Rasiman tercatat sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 99%. Piter pada 2021 dituntut jaksa 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan terkait kasus Asuransi Jiwasraya.

10. PT Insight Investments Management 

Insight Investments Management merupakan perusahaan milik PT Senapati. Sebelumnya Haminanto Adi Nugraha juga tercatat sebagai pemegang saham. Perusahaan akan menjalani sidang perdana dengan nomor perkara 85/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Usut Dugaan Korupsi Terkait Sritex

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular