Bos OJK Ungkap Duit Rp120 Triliun Hilang Ditelan Jasa Keuangan Bodong
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana masyarakat yang tertelan oleh pelaku jasa keuangan ilegal cukup besar. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, dana masyarakat yang hilang dari berbagai aktivitas jasa keuangan ilegal mencapai Rp 120 triliun.
"Uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari 120 triliun rupiah. Ini sangat menyedihkan," ujarnya dalam acara launching kampanye nasional brantas scam dan aktivitas keuangan ilegal di hotel Rafless Jakarta, Selasa (19/8).
OJK melalui Satgas Pasti telah menemukan dan menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal di sejumlah situs atau aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Rinciannya, sebanyak 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal.
Adapun jumlah pengaduan total 11.147 dengan rincian 8.929 entitas pinjol ilegal dan sebanyak 2.208 entitas investasi legal.
"Kita sudah menutup lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal, baik itu berupa pinjol ilegal, kemudian penawaran investasi ilegal, dan lain-lain yang sudah sangat meresahkan," sebutnya.
Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, untuk menjaga sektor jasa keuangan di Indonesia dan dana nasabah, perlu partisipasi masyarakat dan pendalaman edukasi dan literasi keuangan.
"Ini adalah upaya kita bersama untuk memberantas scam dan penipuan di sektor yang menggunakan sektor jasa keuangan yang semakin lama semakin parah," imbuhnya.
Kiki mengaku, perkembangan digitalisasi di sektor keuangan ini sangat memberikan dampak yang luar biasa. Di luar dampak negatif, sisi positif juga dapat mengurangi biaya operasional, penyederhanaan, kemudian bisa memberikan akses yang sangat luas dan tak terbatas kepada masyarakat kita yang sangat luar biasa.
"Tapi ternyata ada excess yang juga kita rasakan semua saat ini yaitu adalah bagaimana ini berbarengan dengan risiko yang kemudian bahaya yang kemudian menimpa atau dirasakan oleh masyarakat, kita juga bagaimana ini sangat memudahkan juga bagaimana fraudster dan scammer kemudian merugikan masyarakat kita," pungkasnya.
(ayh/ayh)