Ada Bank Bullion, DPR Usul RI Larang Ekspor Emas
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan layanan layanan Bank Emas atau Bullion Bank di Indonesia.
Hal ini mengingat, posisi Bank Bullion saat ini hanya dianggap sebagai pusat gadai semata, padahal dalam praktiknya dapat menciptakan potensi yang lebih luas, termasuk cadangan emas untuk menjamin ketahanan ekonomi.
"Sampai hari ini belum ada sistem ekonomi yang dapat menjamin ketahanan ekonomi sekuat emas," ujarnya di Gedung Kampus Paramadina Jakarta, Selasa (4/8).
Menurutnya, Indonesia harus memiliki sistem cadangan ekonomi nasional yang tetap dan tidak tergantung pada devisa. Bahkan menjadikan emas sebagai dasar sistem ketahanan ekonomi nasional. Salah satunya melalui sistem bullion.
"Kalau bullion system ini benar-benar diatur, termasuk melarang ekspor emas, lalu membangun sistem kustodian penyimpanan emas yang kuat, maka yang diperdagangkan hanya dokumen atau kontrak emas seperti yang dilakukan London Bullion Market Association (LBMA) atau Chicago Mercantile Exchange (CME)," sebutnya.
Misbakhun memandang, sistem cadangan berbasis emas itu sangat penting. Apalagi, Indonesia memiliki sumber cadangan emas yang besar, yang seharusnya memanfaatkannya untuk memperkuat sistem ekonomi.
Saat ini cadangan emas Indonesia sekitar 220 ton. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura, yang tidak punya tambang emas, tapi memiliki sekitar 240 ton.
"Bank Indonesia hanya memiliki 80 ton, Pegadaian 100 ton, BSI sekitar 40 ton. Emas yang dimiliki masyarakat dalam bentuk perhiasan lebih dari seribu ton, tapi tidak tercatat dalam sistem formal," imbuhnya.
Ia berharap, pemerintah dapat melarang ekspor emas dan hanya dapat diperdagangkan berupa dokumen atau kontrak emas seperti yang dilakukan London Bullion Market Association (LBMA) atau Chicago Mercantile Exchange (CME).
Dengan demikian, fisik emas tetap berada dalam negeri, tetapi tetap diperdagangkan secara internasional dalam bentuk kontrak derivatif yang nilainya lebih stabil dan jauh dari spekulasi.
"Kenapa LBMA bisa mengatur perdagangan emas dunia, padahal emasnya dari India, Australia, dan Kanada? Karena mereka punya sistem kustodian dan trust internasional," ucapnya.
Hari ini, Misbakhun menambahkan, kita masih memahami bullion hanya sebagai sistem gadai emas. Padahal potensi ekonominya jauh lebih besar.
"Kalau sistem bullion ini berjalan, saya yakin dunia keuangan syariah bisa makin kuat. Ini bukan keputusan politik yang rumit, karena semua partai ikut membahas P2SK," pungkasnya.
(haa/haa)