
Harga Saham Meroket, BEI Gembok Emiten Properti Hapsoro (BUVA)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham emitan milik Happy Hapsoro, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Langkah tersebut dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham BUVA. Suspensi dilakukan pada tanggal 30 Juli 2025 di pasar reguler maupun pasar tunai.
"Dalam rangka PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) pada tanggal 30 Juli 2025," tulis manajemen BEI melalui keterbukaan informasi BEI, Rabu (30/7).
Adapun tujuan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis BEI.
Sebagai informasi, selama lima hari terakhir harga saham emiten BUVA naik 92% dan selama sebulan terakhir terbang 165,7% ke posisi Rp 194 per saham.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Literasi Pasar Modal Syariah di RI Masih Rendah, Ini Bukti Terbarunya
