Beda Nasib Suspensi CDIA dan COIN, Bursa Buka-bukaan Alasannya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
24 July 2025 17:52
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua emiten yang melakukan Initial Public Offering (IPO) pada 9 Juli 2025, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) tengah menjadi sorotan investor. 

Kedua emiten tersebut kompak naik hingga menyentuh auto reject atas (ARA) sejak hari pertama melantai hingga berumur enam hari perdagangan. Pada hari ketujuh perdagangan, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan CDIA dan COIN. Bursa membuka kembali satu hari setelahnya atau 18 Juli 2025. 

COIN dan CDIA pun melanjutkan ARA pada 18 Juli dan 21 Juli 2025. Kemudian nasib keduanya mulai berbeda. Pada 22 Juli, Bursa melakukan suspensi terhadap saham COIN, sedangkan CDIA melanjutkan ARA dan tidak terkena suspensi. 

Dari situlah mulai muncul pertanyaan. Mengapa saham CDIA milik Prajogo Pangestu tidak terkena suspensi, padahal memiliki rekam jejak yang sama dengan COIN?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa mempertimbangkan banyak aspek dalam melakukan tindakan pengawasan termasuk, tetapi tidak terbatas pada suspensi saham. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada fluktuasi harga, order, volume, pola transaksi dan informasi material yang relevan.

"Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan investor di mana BEI memberikan sinyal adanya pergerakan harga atau pola transaksi yang tidak biasa pada efek tertentu sehingga investor dapat mempertimbangkan kembali keputusan investasinya," kata Nyoman kepada wartawan.

Di sisi lain, kedua saham tersebut, baik COIN atau CDIA telah masuk ke daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Dengan begitu, keduanya ditransaksikan melalui transaksi periodic FCA.

"Selanjutnya apabila Bursa memutuskan untuk dilakukan pembukaan perdagangan saham atas suspensi lebih dari 1 hari karena aktivitas transaksi, maka Bursa akan menempatkan efek tersebut pada Papan Pemantauan Khusus selama 7 Hari Bursa sesuai Peraturan Bursa No I-X," kata dia.

Diketahui, pada hari pertama FCA, harga saham COIN telah terkoreksi sebanyak 9,52% ke angka Rp665 per saham. Saham pengelola bursa kripto tersebut telah naik 392,59% sejak IPO.

Sementara itu, posisi terakhir CDIA adalah Rp1.515 per saham, naik 700% sejak IPO. Setelah dua hari suspensi, besok CDIA akan kembali diperdagangkan dengan mekanisme FCA. 


(Mentari Puspadini/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satu Lagi Emiten Prajogo Pangestu IPO (CDIA), Mau Pasang Harga Segini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular