Saat Suspensi ARCI, Hapsoro Jual 9,4 Juta Saham

mkh, CNBC Indonesia
24 July 2025 15:21
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Di tengah hingar bingar suspensi saham IPO, Bursa Efek Indonesia juga meniup pluit untuk PT Archi Indonesia Tbk (ARCI). Bursa menghentikan sementara perdagangan ARCI sejak 22 Juli 2025. 

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 22 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (24/7/2025).

Dengan demikian transaksi tersebut dilakukan di pasar nego. Sebelum suspensi atau 21 Juli 2025, Basis Utama Prima melepas  9.389.300 saham ARCI, sehingga kepemilikannya turun dari 1.533.512.500 atau 6,17% menjadi 1.524.123.200 atau 6,14%.

Sebagai informasi, Basis Utama Prima sudah berada di ARCI sejak 2021. Perusahaan ini merupakan kendaraan investasi milik Happy Hapsoro. 

Kala itu, Basis Utama Prima masuk ARCI dengan mengambil bagian dari saham investor publik. Per 30 Juni 2025, porsi investor publik ARCI sekitar 15%, tapi kini tersisa 8,82% dan Basis Utama Prima menggenggam sekitar 6,17%.

Tidak diketahui tujuan dan nilai transaksi tersebut. Akan tetapi bila merujuk data pasar sebelum, ARCI ditutup di level 765 pada 21 Juli 2025. Dengan demikian Basis Utama Prima berpotensi mengantongi sekitar Rp 7 miliar dari aksi jual tersebut. 

Sebagai informasi, saham ARCI per 30 Juni 2025 dikendalikan oleh Peter Sondakh melalui PT Rajawali Corpora yang menggenggam 85% saham perusahaan tambang tersebut. 


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Naik 568%, BEI Gembok Perdagangan Saham PACK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular