Bos OJK: Investasi Perusahaan Asuransi RI di Pasar Modal Masih Kecil

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 23/07/2025 10:05 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam acara Insurance Forum 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, Investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi saat ini variasinya masih terbatas.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan asuransi belum banyak yang melakukan investasi pada produk-produk pasar modal. Padahal, banyak opsi yang dapat dilakukan dari instrumen aset investasi berisiko tinggi tersebut.

"Jika dirasakan bahwa industri perasuransian itu belum mengambil peran dalam investasi di capital market," ujarnya dalam acara Indonesia Re di Menara Danareksa, dikutip Rabu (23/7).


Ogi menyebut, hal ini menjadi tantangan bagi para pihak pelaku industri asuransi. OJK sendiri, melalui rentetan regulasi terus mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia agar memiliki variasi investasi uang lebih luas.

Ogi memaparkan, beragam relaksasi juga telah dilakukan untuk memudahkan perusahaan-perusahaan asuransi dapat memperluas portofolio investasinya.

"Kita telah melakukan relaksasi reksadana dengan komponen yang lebih bebas, komponen daripada reksadananya yang dulu itu harus ada komponen SBN yang ada porsi tertentu, tapi kita sudah akan bebaskan," jelasnya.

"Kemudian juga investasi yang terkait dengan ETF emas yang sedang kita godok, dimana nanti Bapak-Ibu sekalian bisa menginvestasikan pada ETF emas gold sebagai salah satu alternatif untuk investasi," pungkasnya.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rapor Perasuransian, OJK Catat Aset Tembus RP 1.163 Triliun