BEI Buka Gembok Saham Kimia Farma (KAEF), Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka kembali perdagangan saham emiten farmasi BUMN, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) pada hari Jumat, 11 Juli 2025. Artinya, saham KAEF sudah dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
"Bursa mencabut Suspensi Efek KAEF di Pasar Reguler dan Tunai terhitung sejak
Pra-pembukaan Perdagangan Efek pada hari Jumat, 11 Juli 2025," tulis manajemen BEI melalui keterbukaan informasi, Jumat (11/7).
Disebutkan bahwa, pencabutan suspensi KAEF karena telah terpenuhinya seluruh kewajiban PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek KAEF.
Diketahui, suspensi dilakukan karena Kimia Farma belum melaporkan laporan keuangan tahun 2024.
Sebagai informasi, KAEF mencatat, penurunan rugi bersih sebesar Rp1,05 triliun pada tahun 2024. Manajemen mengklaim, transformasi bisnis yang dilakukan Kimia Farma sejak tahun lalu berdampak positif terhadap pertumbuhan penjualan, penurunan COGS (beban pokok penjualan) dan penurunan beban usaha.
"Di tengah berbagai tantangan industri farmasi pada tahun 2024, Kimia Farma berhasil melakukan perbaikan kinerja keuangan secara signifikan," tulis manajemen.
(ayh/ayh)