OJK Sanksi Akseleran, Ini Profil Bosnya
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan setelah berkutat dengan kasus gagal bayar. Lantas, siapa sebenarnya sosok di balik perusahaan pinjaman daring (Pindar) itu?
Dalam hal itu OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham, untuk segera menyelesaikan permasalahan Akseleran, khususnya terkait dengan kewajiban kepada para pemberi dana (lender).
Agusman mengatakan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada Akseleran dan evaluasi menyeluruh mengenai operasional,infrastruktur, dan akar masalah. Hal ini termasuk kesesuaian model bisnis Akseleran.
Lantas, siapa sosok di balik fintech peer to peer (P2P) tersebut? Berikut merupakan profilnya dikutip dari situs resminya.
Profil Bos Akseleran
Ivan Nikolas Tambunan merupakan Co-Founder dan Group CEO dari Grup Akseleran. Dalam struktur PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, ia juga duduk sebagai Komisaris Utama dengan tugas mengawasi jalannya kegiatan usaha oleh direksi.
Sebelum mendirikan Akseleran, Ivan meniti karier sebagai transactional banking lawyer di kantor hukum internasional Allen & Overy, baik di Jakarta maupun London. Ia menangani berbagai transaksi pembiayaan termasuk general lending, leveraged finance, project finance, dan real estate finance.
Ivan meraih gelar MSc in Law and Finance dengan predikat cum laude dari Queen Mary University of London pada 2014. Ia menyelesaikan studi tersebut dengan dukungan beasiswa Chevening dari Pemerintah Inggris dan Mansion House dari Lord Mayor of London.
Sebelumnya, ia juga memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia. Disertasi Ivan saat menempuh studi magister membahas mengenai equity crowdfunding dan pengaturannya di Indonesia.
(mkh/mkh)