
Soal Gagal Bayar, OJK Pantau Ketat Langkah Akseleran

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau ketat tindak lanjut Akseleran dalam penyelesaian pendanaan bermasalah dan perbaikan bisnisnya usai permasalahan gagal bayar lendernya.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan sesuai dengan timeline dalam komitmen tindak lanjut dan action yang telah disepakati.
"Antara lain, mencakup perbaikan terhadap operasional, infrastruktur, dan model bisnis Akseleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa, (15/7/2025).
Hal tersebut juga telah dan akan OJK lakukan terhadap Penyelenggara Pindar lainnya yang memiliki pendanaan bermasalah dan/atau model bisnis yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk KoinP2P.
Sebelumnya, OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham, untuk segera menyelesaikan permasalahan Akseleran, khususnya terkait dengan kewajiban kepada para pemberi dana (lender).
Agusman mengatakan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada Akseleran dan evaluasi menyeluruh mengenai operasional,infrastruktur, dan akar masalah. Hal ini termasuk kesesuaian model bisnis Akseleran.
"Untuk selanjutnya menginstruksikan pengurus dan pemegang saham agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan," kata Agusman.
Adapun belakangan Akseleran tengah menjadi sorotan karena kasus gagal bayar kepada lender. Mengutip laman resmi perusahaan, tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) tercatat sebesar 29,8%. Artinya mayoritas pembiayaan di Akseleran atau 70,2% masuk dalam tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%
