
Separuh Lebih Pekerja Informal di RI Tidak Punya Dana Pensiun

Badung, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mendorong para pekerja sektor informal untuk dapat memiliki dana pensiun (dapen). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sebanyak 57% hingga 58% pekerja informal belum memiliki dapen.
"Pekerja informal kita kan saya bilang kemarin masih 57%-58% [belum punya dapen], masih banyak. Kalau itu ikut, semuanya ikut itu, langsung terbang [industri dapen] kita," ujar Ogi saat ditemui di Padma Hotel Legian, Rabu (20/11/2024).
Ogi mengungkapkan, harus ada inovasi produk dapen untuk para pekerja informal. Ia membandingkan perbankan memiliki berbagai macam jenis produk tabungan seperti untuk pendidikan, perumahan, namun terkena potongan pajak. Maka dari itu, Ogi mengatakan harus ada insentif pajak untuk dapen.
"Sebenarnya di lembaga jasa keuangan lainnya seperti bank bisa, 'ayo tabungan pensiun siapa yang mau nabung.' Apa bedanya kalau misalnya itu lembaga dapen? Bedanya adalah pajak. Kalau di bank, di-treat sebagai tabungan. Tabungan kan bunganya kena pajak. Kalau di sini harusnya nggak, yang program pensiun," terangnya.
"Nah itu kita dorong. Kita minta ke DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) create produk dong. Oke ada produk, nah belinya gimana. Harus pakai IT itu. Makanya ini kayak ayam dan telur. Tapi idenya sudah ada."
Ia menyebutkan berbagai contoh produk dapen di negara lain yang dapat ditiru oleh Indonesia. Seperti produk dapen flexible contribution. Ogi menerangkan, para peserta produk dapen itu bisa menginvestasikan uangnya secara fleksibel. Ia mengatakan produk ini perlu dibuat untuk para pekerja informal di RI.
Sebagai informasi, industri dana pensiun (dapen) nasional terus bertumbuh secara positif, mencapai Rp1.500 triliun (US$95 miliar), naik 10,1% secara tahunan (yoy) per September. Meskipun begitu, Ogi mengungkapkan kontribusinya masih minim terhadap perekonomian RI, hanya sekitar 5%-6% dari produk domestik bruto (PDB).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Mau Bikin Sentralisasi Data Dana Pensiun, Ini Fungsinya