Sandra Dewi Disebut Beli Hermes-Louis Vuitton Pakai Duit Kasus Timah
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada pengadilan perdana dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 terungkap sejumlah barang mewah yang dibeli oleh Sandra Dewi, suami terdakwa Harvey Moeis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wazir Imam Supriyanto mengatakan Harvey dan crazy rich PIK Helena Lim mendapatkan kucuran dana Rp 420 miliar dari kasus tersebut. Helena yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange kemudian membantu Harvey menukarkan uang tersebut menjadi dolar Singapura dan Amerika Serikat pada periode 2018–2023.
"Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi," kata JPU pada Kejagung di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (14/8/2024).
Harvey diduga memberi uang untuk Sandra Dewi yang kemudian digunakan untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal. JPU bahkan menjabarkan merek-merek tas tersebut yang kebanyakan bermerk Hermes dan Louis Vuitton.
Selain itu, terungkap pula bahwa ada sejumlah uang yang ditaruh di safe deposit box senilai US$ 400.00, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia 100 gram.
"(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram," kata Wazir.
Selain untuk Sandra Dewi, Harvey membeli delapan mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, dan Rolls Royce. Adapun barang-barang tersebut telah disita oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa tas yang disita olehKejaaksaan Agung adalah hasil endorse.
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," ungkap Harris saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, (27/7/2024).
(mkh/mkh)