Insurance Forum 2024

Jumlah Polis Asuransi Belum Sesuai Harapan, OJK Ungkap Penyebabnya

Zevanya Aprilia, CNBC Indonesia
16 July 2024 12:44
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan saat ini telah ada 17,5 juta polis untuk asuransi kesehatan, di luar BPJS Kesehatan. Jumlah ini menurutnya bisa tumbuh lebih masif lagi seiring dengan pertumbuhan sektor layanan kesehatan dan obat-obatan mencapai 9-10% per tahun.

Sebagai informasi jumlah polis aktif asuransi kesehatan tersebut di luar BPJS Kesehatan yang telah mencakup 249 juta peserta dengan skema iuran tersendiri.

"Dilihat dari kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan tentunya harusnya lebih tumbuh. Oleh karena itu OJK berkepentingan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan yang lebih murah," ujar Ogi dalam CNBC Indonesia Insurance Forum, Selasa (16/7/2024).

Dia mengungkapkan pertumbuhan kontribusi sektor kesehatan dan layanan sosial mencapai sekitar Rp 236 triliun, sementara untuk chemical, farmasi dan obat tradisional mencapai sekitar Rp 357,4 triliun dengan pertumbuhan 9-10% per tahun.

"Jadi terus tumbuh karena penduduk Indonesia bertambah, oleh karena itu layanan kesehatan harus lebih dan murah, yang ditopang perusahaan asuransi yang bisa jamin," ungkapnya.

Menurut Ogi, salah satu penyebab polis aktif asuransi kesehatan belum melesat adalah tingkat inflasi medis yang membuat biaya kesehatan meningkat lebih tinggi. Kedua adalah isu overused care atau layanan yang tidak perlu dan membuat klaim meningkat.

"Jadi dua isu ini yang akan menjadi perhatian OK termasuk Kemenkes," kata Ogi.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kolaborasi Perusahaan Asuransi-BPJS Kesehatan, Peluang & Tantangannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular