
Sinergi BPJS Kesehatan & Asuransi Komersial, IFG Harapkan Hal Ini

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG) Pantro Pander Silitonga mendukung kerja sama BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi komersial yang menyediakan proteksi kesehatan. Menurut dia, skema ini bisa membantu mengurangi beban BPJS Kesehatan dalam mengcover biaya kesehatan.
"Di Indonesia BPJS Kesehatan first payer dan first insurance. Artinya skema yang sekarang diterapkan biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Ini justru kami mau propose bagaimana kalau kami dulu di depan. Jadi kami justru yang menanggung biayanya," Pantro dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2024, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa skema ini bisa mencontoh dari negara Singapura, di mana perusahaan asuransi komersial menanggung risiko peserta asuransi dari pemerintah. Setelahnya perusahaan asuransi komersial akan meminta ganti kepada asuransi dari pemerintah.
"Ini di sana Integrated Shield Plan yang di-provide swasta itu jalan duluan, mengcover duluan, nggak mudah memang. Tetapi menurut saya kalau ini bisa didorong, akan mengurangi beban BPJS Kesehatan," tegasnya.
Sebagai informasi, sinergi antara BPJS kesehatan dan perusahaan asuransi komersial yang menyediakan proteksi kesehatan ini sejalan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, Tentang Jaminan Kesehatan mengamanatkan soal pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Perpres ini bertujuan menjamin masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan agar mendapatkan perlakuan yang sama.
Perlakuan yang sama tersebut di antaranya melalui sarana dan prasarana untuk ruang rawat inap yang disebut dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Alhasil, BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi komersial yang menyediakan proteksi kesehatan pun didorong untuk siap melakukan sinergi top up terkait peningkatan pelayanan KRIS tersebut.
Adapun implementasi layanan KRIS ditargetkan bisa berjalan paling lambat pada Juni 2025. Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga tengah menyusun beleid teknisnya yang akan memuat ketentuan terkait potensi sinergi dengan perusahaan asuransi.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kolaborasi Perusahaan Asuransi-BPJS Kesehatan, Peluang & Tantangannya