Ekuitas Asabri Berdarah-darah, Aset Tidak Produktif Hampir 71%

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
10 July 2024 17:39
Ilustrasi Gedung Asabri (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Gedung Asabri (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asabri (Persero) masih mencatat kinerja keuangan yang negatif. Namun Direktur Utama, Wahyu Suparyono mengungkapkan, kondisi keuangan perusahaan telah berangsur membaik dibandingkan tiga tahun yang lalu.

Wahyu menyebut, ekuitas perusahaan selama 2023 negatif Rp 1,07 triliun. Sementara tiga tahun lalu pada tahun 2020 tercatat negatif Rp 13,30 triliun.

"Alhamdulillah saat ini meskipun masih negatif ekuitas Rp1,07 triliun ini jauh lebih baik ketika kami masuk 4 tahun yang lalu saat itu ekuitas negatif Rp13,3 triliun," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (10/7).

Ia memaparkan, perubahan ekuitas 2020 yang signifikan adalah adanya UPSL (Unfunded Past Service Liability) yang diterima 2021, dan juga tahun 2022-2023 karena ada perkembangan bunga aktuaria yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Selanjutnya, terjadinya penurunan nilai aset perusahaan karena ada aset yang tidak produktif hampir 71%. Sehingga perseroan membuat tidak bisa menutup selisih antara pengeluaran premi dengan pendapatan premi.

Selain itu, keuangan yang belum juga memperoleh keuntungan karena rasio klaim yang sudah sangat tinggi. Ia menyebutkan, adapun defisit pembayaran klaim pada 2017 hingga 2024 diperkirakan Rp 1,74 triliun.

Kemudian total defisit klaim dan pembayaran premi tahun 2025-2034 diperkirakan akan mencapai Rp 4,19 triliun. Defisit ini dipenuhi dari hasil investasi dan pelepasan aset investasi.

"Artinya, aset investasi yang bisa kita jual. Hasil investasi dipergunakan juga untuk membayar biaya operasional penyelenggaraan program THT," pungkasnya.

Sebelumnya, Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 triliun. Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, nantinya dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan ekuitas negarif, solvabilitas jangka panjang, dan kekurangan jumlah aset investasi.

"Sehingga Asabri dapat memastikan kemampuan pemenuhan kewajiban manfaarlt kepada prajurit TNI, Polri, dan ASN dilingkungan Kemhan dan Polri," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI di DPR RI Jakarta, Rabu (10/7).

Wahyu merincikan, nantinya dana PMN tersebut akan digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 90% dan Corporate Bond sebesar 10% sehingga menghasilkan pendapatan baru dari investasi tersebut.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Thohir Angkat Eks Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular