Asabri Minta Suntik Modal Rp 3,6 Triliun, Alasannya Buat Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asabri (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,61 triliun. Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, nantinya dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan permasalahan ekuitas negatif, solvabilitas jangka panjang, dan kekurangan jumlah aset investasi.
"Sehingga Asabri dapat memastikan kemampuan pemenuhan kewajiban manfaat kepada prajurit TNI, Polri, dan ASN di lingkungan Kemhan dan Polri," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI di DPR RI Jakarta, Rabu (10/7).
Wahyu merincikan, nantinya dana PMN tersebut akan digunakan untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 90% dan Corporate Bond sebesar 10% sehingga menghasilkan pendapatan baru dari investasi tersebut.
Ia memaparkan, dalam menghitung kebutuhan PMN, perseroan menggunakan metode pemenuhan arus kas berbasis risiko yang menjumlahkan kekurangan arus kas bebas dalam mencukupi kekurangan modal berbasis risiko atau Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM).
Ia juga mengungkapkan, kondisi saat ini Asabri telah melakukan pembayaran program pensiun kepada lebih dari 484 ribu peserta dengan total pembayaran Rp 17,3 triliun. Selain uang pensiun, di tahun 2023 Asabri juga melakukan pembayaran klaim THT, JKK, dan JKM sebesar Rp 1,7 triliun.
Selain itu, lanjutnya, Asabri juga menghadapi beberapa masalah penting, antara lain ekuitas yang negatif diakibatkan karena penurunan nilai wajar aset investasi, rasio klaim, dan kenaikan beban cadangan.
"Tren penurunan ini akan berlanjut soal mobilitas yang dimiliki belum menjamin going-on set perusahaan. Jumlah aset investasi yang dimiliki saat ini belum mampu memberikan hasil untuk menutup gap antara pembayaran klaim dengan penerimaan klaim karena besaran aset investasi yang non-produktif,"
Kemudian, lanjutnya, tingginya beban klaim bila dibandingkan dengan penerimaan tunai (3:50) sehingga dibutuhkan sumber perdanaan untuk menutup gap antara PMI dan beban klaim.
"Maka perusahaan berencana untuk mengajukan PMN sebesar Rp 3,61 triliun untuk APBN tahun 2025," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Thohir Angkat Eks Penyidik Kasus Munir Jadi Komisaris Asabri