IFG Ajukan PMN Rp 3 Triliun, 2 Perusahaan Ini Bakal Kebagian
Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi Indonesia Financial Group (IFG) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2025 dalam memperkuat struktur permodalan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, PMN yang sebesar Rp 3 triliun tersebut nantinya akan diberikan kepada PT Askrindo (Persero) sebesar Rp 2 triliun dan PT Jamkrindo sebesar Rp 1 triliun.
"Usulan kami yang pertama perlu diberikan tambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun masing-masing Rp 2 triliun untuk Askrindo dan Rp 1 triliun untuk Jamkrindo yang berasal dari APBN tahun anggaran 2025," ujarnya dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/7).
Hexana memaparkan, penyaluran KUR sejak tahun 2007 sampai dengan tahun 2023 telah mencapai Rp 1.775 triliun dan menjangkau 60 juta UMKM serta menyerap sekitar 94 juta tenaga kerja.
"Pada masa pandemi Covid-19 dukungan pemerintah dalam pembiayaan UMKM melalui KUR dan KMK PEN dilakukan dalam skala yang besar. Hal ini sangat mendukung tercapainya stabilitas ekonomi sehingga pemulihan ekonomi terjadi sangat cepat," jelasnya.
Menurutnya, kontribusi KUR dari berbagai kajian sangat berdampak positif, di antaranya, kabupaten-kabupaten yang menyalurkan KUR lebih tinggi akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"KUR juga terbukti mendukung percepatan pengulangan ekonomi di sektor UMKM, dilihat dari kontribusi UMKM yang meningkat 66% di tahun 2020-2022," imbuhnya.
Secara sosial, KUR juga memberikan dampak sosial yang positif, dimana tercermin dari Human Development Index pada kabupaten dengan KUR sebagai sumber pembiayaan utama 25% lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional.
"KUR sebagai instrumen yang sangat strategis berhasil mendorong pemulihan ekonomi nasional. Pada masa COVID-19, penyaluran kur meningkat sampai 2,6 kali, dimana upaya ini terbukti membantu UMKM dalam menghadapi guncangan ekonomi akibat pandemi COVID-19," sebutnya.
Namun demikian, kata Hexana, karena pandemi, terjadi peningkatan combined ratio di perusahaan penjamin KUR yang mencapai nilai di atas 100%. Bahkan diestimasikan akan mengalami peningkatan tertinggi di tahun 2024 ini dengan nilai di atas 200%. Hal ini tentu berdampak pada terjadinya net biaya akibat COVID-19 yang ditanggung oleh lembaga penjamin yaitu Askrindo dan Jamkrindo.
"Peningkatan combined ratio yang diproyekkan masih cukup tinggi akan berpotensi menggerakkan ekuitas penjamin. Maka untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, diperlukan penguatan permodalanbagi Askrindo dan Jamkrindo," ungkpnya.
Ia menyebut, untuk mendukung keberlanjutan atau sustainability program KUR yang dilaksanakan penjaminannya, dibutuhkan dukungan penguatan permodalan baik melalui PMN maupun melalui penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjamin (IJP).
"Untuk memperkuat fundamental Askrindo dan Jamkrindo dilakukan penyesuaian terhadap imbalan jasa penjaminan atau IJP KUR," ucapnya.
(ayh/ayh)