
Damri Ajukan PMN 2025 Rp1 Triliun, Tambah 100 Bus Listrik Transjakarta

Jakarta, CNBC Indonesia - Perum DAMRI mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2025 sebesar Rp1 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk peremajaan bus dan penyediaan bis listrik Transjakarta.
Direktur Utama Perum DAMRI, Setia N Milatia Moemin mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan PMN sebesar Rp1 triliun untuk peremajaan 384 bus diesel angkutan perintis dan menyediakan 100 bus listrik serta infrastruktur listrik.
Secara rinci, Rp490 miliar dari total PMN akan digunakan untuk peremajaan 384 bus diesel angkutan perintis dan Rp510 miliar untuk penyediaan 100 bis listrik yang mencakup 34 persen dari seluruh bus Transjakarta beserta infrastruktur listrik.
"Pertama adalah peremajaan 384 bus diesel angkutan perintis sebesar Rp490 miliar yang terdiri dari bus-bus yang tahun buatannya adalah tahun 2014-2015," ujar Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
"Lalu kemudian yang kedua adalah untuk penyediaan 100 bus listrik beserta infrastruktur listrik sebesar Rp510 miliar untuk angkutan perkotaan di Transjakarta," sambungnya.
Setia mengatakan, urgensi PMN yang diajukan dilatarbelakangi oleh sejumlah pertimbangan, yakni rata-rata usia armada angkutan perintis yang sudah lebih dari tujuh tahun. Selain itu, kualitas bus juga dinilai kurang baik akibat kondisi lapangan.
Bagi armada angkutan perkotaan, Setia menyebut bahwa rata-rata usia bus yang beroperasi saat ini telah mendekati batas usia maksimal yang diizinkan beroperasi di Jakarta, yakni 10 tahun.
"Latar belakang dan urgensinya adalah usia armada dari angkutan perintis itu rata-rata lebih dari tujuh tahun, bahkan ada yang di atas hampir mendekati 10 tahun. Di mana kualitas busnya kurang baik karena kondisi medan dan lapangan yang lebih berat," jelas Setia.
"Jadi, kami melakukan beberapa modifikasi. Kemudian, usia armada angkutan perkotaan mendekati 10 tahun sebagai batas kalau di perkotaan," lanjutnya.
Setia mengungkapkan bahwa ekuitas perusahaan belum mampu untuk berinvestasi dalam penggantian alat produksi bus. Maka dari itu, pihaknya mengharapkan suntikan PMN dari pemerintah untuk peremajaan angkutan perintis.
"Saat ini sebarannya adalah 18 persen bus berusia di bawah tujuh tahun, 60 persen bus berusia tujuh sampai 12 tahun, 20 persen bus berusia 13 sampai 18 tahun, dan dua persen bus berusia 19 tahun," papar Setia.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biofarma Ajukan PMN Rp 2,21 Triliun Tahun 2025, Buat Apa?