Duh! Setoran Pajak Makin Loyo, 6 Bulan Cuma Raup Rp893,8 T

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
08 July 2024 15:12
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (24/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak hingga Semester I-2024 makin loyo. Hingga 30 Juni 2024 hanya sebesar Rp 893,8 triliun, atau turun 7,9% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 970,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anjloknya penerimaan pajak itu disebabkan oleh harga-harga komoditas yang anjlok atau mengalami normalisasi, sehingga setoran pajak penghasilan atau PPh Badan ikut merosot.

"Dari sisi pajak Rp 893,8 triliun terutama kalau kita lihat levelnya sebetulnya cukup comparable ini disamping penerimaan yang berasal dari komoditas base mengalami penurunan yang sangat tajam seperti yang kami sampaikan dari harga CPO, Batu Bara, dan beberapa harga komoditas lainnya," ucap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Oleh sebab itu, ia menekankan, penurunan pajak terutama disebabkan penurunan PPh Badan akibat turunnya profitabilitas perusahaan di tahun sebelumnya, sebagai dampak moderasi harga komoditas pada 2023.

"Artinya perusahaan-perusahaan masih profitable tapi tidak setinggi tahun sebelumnya karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam. Jadi bukannya mereka rugi tapi profitnya mengalami penurunan sehingga pembayaran pajak badannya juga mengalami penurunan atau adjusted turun," tegas Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menekankan, penurunan penerimaan pajak juga disebabkan oleh kenaikan restitusi. Sementara itu, pajak atas transaksi tahun berjalan seperti PPh 21, PPh Final, PPN dalam negeri masih mengalami pertumbuhan positif, sejalan dengan baiknya aktivitas ekonomi.

Berikut ini rincian penerimaan pajak berdasarkan jenisnya:

PPh Badan: terkontraksi sebesar 34,5% secara neto dengan realisasi Rp 172,66 triliun.

PPN DN: terkontraksi 11% secara neto dengan realisasi Rp 193,06 triliun

PPh 21: masih naik 28.5% dengan realisasi Rp 138,4 triliun

PPh 22 Impor: masih naik 2,2% dengan realisasi Rp 37,24 triliun

PPh Orang Pribadi: naik 11,8% dengan realisasi Rp 10,34 triliun

PPh 26: naik 4,8% dengan realisasi Rp 47,9 triliun

PPh Final: naik 13,8% dengan realisasi Rp 65,03 triliun

PPN Impor: naik 1,7% dengan realisasi Rp 125,89 triliun.


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Investor Was-was APBN Bikin Rupiah Anjlok, Sri Mulyani Jawab Begini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular