Tolak Sri Mulyani, DPR Hanya Setujui Suntikan PMN Rp 5 T untuk LPEI
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR sepakat menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank sebesar Rp 5 triliun. Nilai ini lebih rendah yang diajukan Kementerian Keuangan senilai Rp 10 triliun.
"Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar Rp 5 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie saat membacakan draf kesimpulan rapat tentang pemberian PMN bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/7/2024)
Merespons persetujuan DPR itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulanya meminta pimpinan dan para anggota Komisi XI DPR untuk tetap menyetujui usulan yang disampaikan Kementerian Keuangan. Alasannya di antaranya untuk memberi kesempatan LPEI memperbaiki tata kelolanya yang sempat bermasalah.
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan sebetulnya juga telah memberikan syarat kepada LPEI untuk mendapat suntikan dana segar itu. Di antaranya meminta manajemen yang baru untuk segera menyelesaikan audit kinerja dan bisnis modelnya untuk membalikkan kerugian akibat permasalahan tata kelola sebelumnya.
"Aparat penegak hukum bahkan sudah turun, dari Kejaksaan dan KPK dan akan dikawal dengan BPK dan bahkan BPKP juga masuk. Jadi kalau boleh kita tetap kembali ke Rp 10 triliun pak supaya dia betul-betul kembali sustain," tegas Sri Mulyani.
Merespons pernyataan Sri Mulyani, sejumlah anggota dewan menolak, di antaranya Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Ia menganggap dengan permasalahan tata kelola LPEI dan model bisnisnya yang tak kunjung mendukung ekspor 15 tahun terakhir tak pantas untuk langsung dapat Rp 10 triliun untuk memperbaiki lembaga itu.
"Dari pendalaman yang kami lakukan memberi Rp 5 triliun sebetulnya sangat berat untuk kami memberi persetujuan. Kami bahkan melihat ini sangat berisiko, pertama tata kelola, kedua fraud, ketiga saya agak lupa, tapi masalah terkait SDM nya masih sama walaupun sebagian sudah dibersihkan," tutur Kamrussamad.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga bahkan menyatakan sebetulnya DPR sudah tak lagi memiliki kepercayaan bahwa LPEI akan menjadi lembaga yang berubah. Ia bahkan menekankan DPR bahkan membuka peluang LPEI dibubarkan atau di merger dengan BNI karena hanya menjadi masalah.
"Kalau masih mau ditambahin sudahlah dimasukkan saja ini menjadi BNI nanti kita kasih PMN nya, itu lebih baik. Karena memberikan ini nanti tidak akan menyelesaikan masalah pasti akan ada lagi berikutnya jadi problem berikutnya di kemudian hari," tutur Eriko.
Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Anis Byarwati menilai sebetulnya LPEI lebih baik dibubarkan karena kinerja dan penambahan PMN selama 5 tahun tidak memperbaiki kondisi LPEI. Oleh sebab itu, ia menekankan, Rp 5 triliun sebetulnya sudah sangat baik disetujui DPR.
"PMN yang diberikan ini tidak beri dampak apa-apa, bahkan aset itu tinggal separuhnya dalam lima tahun terkahir, kemudian laba net income mengalami kerugian minus Rp 18,1 triliun, jadi tambahan PMN yang sudah kita berikan kalau kita lihat sekarang total modal termasuk PMN sudah Rp 33 triliun, jadi ini sudah dalam batasnya ini" tegas Anis.
Oleh sebab itu, DPR sepakat hanya memberikan PMN Rp 5 triliun, apalagi PMN ini baru akan cair pada September 2024. Selama itu, para anggota dewan berpendapat seharusnya bisa dilihat indikator-indikator perbaikan tata kelola LPEI, jika betul membaik maka pemerintah bisa mengajukan sisa PMN yang diusulkan.
Merespons itu, Sri Mulyani pada akhirnya setuju. Ia mengatakan, sebetulnya pemikiran di DPR sama dengan yang ada di Kementerian Keuangan. Maka, memang lebih baik saat ini manajemen baru LPEI diberi kesempatan dulu dengan tambahan PMN Rp 5 triliun untuk membuktikan perbaikan tata kelola dan model bisnisnya.
"Nanti kita lihat sama-sama kalau memang tidak bisa ya UU nya diubah termasuk tadi yang disampaikan beberapa kalau dibutuhkan untuk misi pembangunan dan ekspor dengan beberapa perusahaan ya itu perlu dilakukan," ungkap Sri Mulyani.
"Jadi sebagai pembelajaran saya sangat-sangat setuju dengan apa yang disampaikan seluruh anggota dan pimpinan Komisi 11. Jadi saya terima pak," tegasnya.
(haa/haa)