Kantor Sri Mulyani Dicecar DPR Akibat Mau Suntik Modal BUMN 'Sakit'

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
03 July 2024 12:10
Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi XI mengkritisi badan usaha milik negara (BUMN) bermasalah yang meminta penyertaan modal negara atau PMN ke Kementerian Keuangan.

Musababnya, BUMN-BUMN tersebut tengah menghadapi permasalahan tata kelola hingga isu penutupan atau disuntik mati pemerintah karena kondisi bisnis dan keuangannya bermasalah.

BUMN itu di antaranya PT Varuna Tirta Prakasya (VTP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga, PT Bio Farma. dan PT Sejahtera Eka Graha (SEG) sempat disinggung namun telah ditegaskan tak bermasalah.

Kritikan itu mulanya disampaikan oleh Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo. Ia mempertanyakan alasan yang menyebabkan pemerintah mau memberikan PMN non tunai berupa bidang tanah ke BUMN sakit itu.

"Masa kita mau menyetujui PMN yang mau ditutup, ini kan kalau saat ini sudah jelas, PT Varuna masuk di dalam titip kelola ke Danareksa, udah masuk pemberitaan, jadi perlu kejelasan dulu," kata Andreas saat rapat kerja dengan Pemerintah dan BUMN yang mengajukan PMN, seperti dikutip Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mengkritisi standar yang digunakan oleh Kementerian keuangan dalam menentukan pemberian PMN. Vera menganggap pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk BUMN, agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan.

"Saya belum mendapatkan indikasi atau standar apa yang dipakai Kemenkeu dalam memberikan PMN. Ini penting agar kita dapat pemahaman utuh terkait uang rakyat yang kita investasikan ke entitas BUMN. Jangan sampai (PMN) disia-siakan karena membiayai BUMN yang tidak bisa memberikan kinerja yang baik,: ucapnya.

Politikus dari Fraksi Demokrat itu juga menyatakan keberatannya terhadap proposal PMN senilai Rp10 triliun untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), mengingat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp2,5 triliun di lembaga tersebut.

"Untuk BUMN bermasalahan, khususnya LPEI, indikasi atau standar apa sih sehingga itu dilakukan pembiayaan? Kerja sama dengan Kejaksaan dan Lembaga Hukum itu memang perlu dikonkretkan, tapi jangan hanya karena satu hal, ternyata indikasi atau standar lain dikesampingkan,"tuturnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem Fauzi Amro. Menurutnya, pemberian PMN kepada BUMN bermasalah seperti LPEI dan Bio Farma juga harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati, mengingat permasalahan hukum yang masih menggantung.

"Menurut saya, kasus ini kan sudah panjang secara hukum. Artinya, kalau persetujuan yes or no kita nanti, jangan sampai kita terlibat juga dalam proses yang hari ini sudah jelas mereka secara hukum, tapi malah diajukan lagi," ujar Fauzi.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan untuk Biofarma yang mengalami masalah terkait tata kelola dan governance memang perlu dikaji lebih dalam. Oleh sebab itu, ia mengatakan apakah karena itu akan terjadi perubahan izin keputusan pemberian PMN atau tidak dari para anggota dewan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada para wakil rakyat itu.

"Kalau untuk SEG itu tidak ada permasalahan ini secara singkat saya beritahukan, kalau untuk VTP di sini ada dirut Danareksa yang dulu dirut PPH yang dulu membawahi VTP, memang VTP adalah bagian dari perusahaan yang direstrukturisasi," kata Rionald.

Untuk Biofarma, ia menekankan perlu diberikan PMN yang mereka ajukan karena BMN nya adalah barang yang sudah tidak terpakai namun berada di atas bidang lahan milik Biofarma. Bidang tanah itu pun bisa digunakan Biofarma untuk mendukung usahanya.

Sementara itu, untuk LPEI memang sempat mengalami permasalahan tata kelola, namun kini jajaran direksi baru tengah berupaya melakukan perbaikan tata kelola. Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menyatakan lembaganya telah melaksanakan berbagai tindakan bersih-bersih internal.

"Urgensi pemberian PMN untuk penugasan khusus ekspor Rp 10 triliun ini didasarkan pada situasi bahwa LPEI saat ini sudah berubah dari LPEI di masa lalu," kata Riyani

Direktur Utama VTP Adi Nugroho tak menampik adanya isu miring terkait akan dibubarkannya BUMN di bawah kepemimpinannya. Meski demikian, adanya PMN tersebut ia harap menjadi titik balik bisnis perusahaan.

Mudah-mudahan pada kesempatan ini, dengan adanya PMPP ini mungkin menjadi titik balik dari VTP yang tadinya mungkin ada isu penutupan menjadi langkah maju ke depannya," Adi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, (2/7/2024).

Adi pun mengaku belum pernah diminta atau diajak berbicara terkait dengan pembubaran usahanya oleh Kementerian BUMN. Pihaknya justru baru saja menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

"Bahkan beberapa waktu lalu kami masih menyusun RJPP untuk lima tahun ke depan. Kami masih optimis kami akan bertumbuh," ucap Adi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Minta Suntikan APBN Rp10 T, LPEI: Kami Sudah Berubah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular