Jokowi Panggil Sandiaga Cs Rapat Soal Family Office, Begini Hasilnya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
01 July 2024 15:50
Menteri Kemenparekraf/Baparekraf, Sandiaga Uno, tiba di Istana Presiden untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo pada Senin (1/7/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Kemenparekraf/Baparekraf, Sandiaga Uno, tiba di Istana Presiden untuk memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo pada Senin (1/7/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal membentuk tim khusus untuk mengkaji pembentukan family office di Indonesia. Hal ini dilakukan supaya supaya bisa menarik investasi lebih banyak dari luar negeri.

Hal ini diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Istana, usai rapat terbatas mengenai Family Office di Istana Negara, Senin (1/7/2024).

"Pada intinya kami akan mengkaji family office ini adalah sebuah klaster keuangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga-keluarga besar menanamkan dananya di Indonesia. Tadi ada dari segi potensi regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini," kata Sandiaga kepada wartawan.

Family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi. Patut diketahui, satu family office mengelola kekayaan satu individu atau keluarga.

Sandiaga mengatakan dari kajian yang dilakukan diharapkan Indonesia bisa menawarkan kemudahan seperti yang dilakukan Singapura, Dubai, dan Hongkong.

Selain itu menurutnya untuk menerapkan kantor keluarga ini di Indonesia hanya dibutuhkan penyesuaian regulasi. Sehingga tidak menjadi tantangan yang serius terlebih Indonesia memiliki potensi dari penanaman aset pada sektor ekonomi hijau.

"Hanya penyesuaian regulasi, karena kita sudah memiliki. Daya tarik Indonesia tidak hanya di financial asset tapi pada aset lain, seperti aset penanaman modal langsung maupun kegiatan green investment di green economy dan filantropi," katanya.

Lebih lanjut, menurut Politisi PPP ini dari hasil review yang dilakukan dalam rapat ternyata, banyak permintaan dari komunitas family office untuk menerapkan hal ini di Bali, bukan di IKN.

"tadi di-review masalah regulasinya IKN sudah memiliki itu, tapi yang banyak mendapatkan permintaan dari komunitas family office ini justru Bali, nanti bagaimana kita menyikapi nanti akan dilakukan kajian dalam satu bulan ke depan," kata Sandi.

Diketahui dalam rapat juga dihadiri oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan Luhut Ingin Indonesia Punya Family Office

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular