Bursa Segera Luncurkan Short Selling, Catat Daftar 116 Sahamnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan short selling dalam rangka menambah pilihan instrumen investasi para investor pasar modal RI. Selain itu, BEI juga menyiapkan single stock futures dan put warrant (structured warrant) untuk diluncurkan tahun ini.
"Kami berharap ini bisa menambah pilihan instrumen trading bagi para investor," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam pesan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).
Hal itu ia sampaikan dalam merespon tren melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir ini. Pelemahan ini juga semakin diperparah usai bank investasi dan jasa keuangan global Morgan Stanley telah menurunkan peringkat pasar saham RI menjadi "underweight."
Mengutip RTI Business IHSG terpantau merosot 1,49% ke posisi 6.729,73 pada perdagangan sesi II Jumat (14/6/2024), menjadi yang terendah dalam delapan bulan atau sejak 3 November 2023.
Lantas, apa itu short selling dan bagaimana kontribusinya terhadap pasar modal RI?
Short selling adalah transaksi jual beli saham oleh investor yang belum memiliki saham tersebut. Ini adalah strategi perdagangan saham yang dilakukan dengan berspekulasi pada penurunan harga saham.
Untuk itu strategi short selling biasanya digunakan oleh investor yang berpengalaman dan memiliki jam terbang tinggi, dan tidak disarankan ke trader atau investor pemula. Poin penting dari strategi ini adalah kemampuan membaca pergerakan saham dan memperkirakan kapan harga akan turun.
Strategi short selling ini biasanya juga dinilai sebagai strategi investasi dengan risiko yang tinggi. Karena harapan investor dari peminjaman saham dari sekuritas adalah saham tersebut akan mengalami penurunan harga saat sudah dijual.
Sehingga dia bisa membelinya kembali dan mengembalikannya ke perusahaan sekuritas, nah selisih harga jual beli inilah yang memberikan profit ke pihak investor.
Berbeda transaksi margin trading, nasabah memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki. Karena perbedaannya tersebut, maka BEI memberlakukan perizinan terpisah bagi kedua transaksi saham tersebut.
Saat ini, terdapat 93 anggota bursa (AB) yang tercatat di situs web bursa. Namun, diketahui saat ini belum ada AB yang memiliki izin short sell.
Transaksi short selling di Indonesia sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 tahun 2020 Tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.
Irvan sebelumnya mengatakan pihaknya berencana untuk melonggarkan persyaratan transaksi short selling di Indonesia. Salah satu poin aturan yang dilonggarkan adalah mengenai uptick rule.
Selain itu, saham-saham yang bisa ditransaksikan dalam short selling telah ditetapkan terlebih dahulu oleh BEI. Maka, tidak semua saham dapat ditransaksikan menggunakan strategi ini.
Per 14 Juni 2024, BEI menetapkan ada 116 saham yang bisa ditransaksikan dengan short selling. Berikut daftarnya, mengutip Daftar Efek yang dapat Ditransaksikan dan Dijaminkan dalam Rangka Transaksi Margin dan Short Selling:
(fsd/fsd)