
Video: Aturan Wajib Asuransi Motor Hingga Mobil, Berapa Preminya?
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk, Hastanto Sri Margi Widodo mendukung penuh usulan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang mendorong aturan wajib kepada seluruh kendaraan bermotor melalui skema Third Party Liability (TPL) dan pembentukan konsorsium.
Pembentukan konsorsium ini dilaksanakan secara bersama-sama stakeholder sehingga bisa mempermudah pengelolaan sekaligus memperingan premi nasabah.
Sementara terkait sinkronisasi aturan dari masing-masing perusahaan ke dalam konsorsium, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir menyebutkan pentingnya penyusunan kebijakan yang mengakomodir kebutuhan semua pihak dan komitmen semua anggota dalam mengimplementasikannya.
Di sisi lain, pelaku industri juga mencermati perluasan cakupan TPL terhadap kendaraan listrik karena memiliki spesifikasi perlindungan yang berbeda dengan kendaraan konvensional. Lalu seperti apa arah penerapan aturan wajib asuransi? Berapa besar premi yang akan diterapkan?
Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), Hastanto Sri Margi Widodo dan Direktur PT Asuransi Sinar Mas, Dumasi M.M Samosir dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 13/06/2024)

-
1.
-
2.
-
3.