10:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri Asuransi Umum mengaku kebijakan penetapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% dapat membawa efek domino ke perusahaan asuransi.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 04/12/2024) berikut ini.