
Bos OJK Kasih Bocoran Terbaru Soal AJB Bumiputera

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan terbaru terkait penyelesaian pembayaran Asuransi Bumiputera. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pada tanggal 31 Mei 2024, AJBB telah menyampaikan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa tanggal 28 Mei 2024 yang didalamnya memuat antara lain dokumen Revisi AJBB.
Sementara, penyampaian Revisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) baru disampaikan oleh AJBB kepada OJK melalui surat tertulis pada tanggal 4 Juni 2024.
"Saat ini OJK sedang menganalisa revisi dimaksud," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/6).
Analisa tersebut guna memastikan inisiatif strategis yang disampaikan dapat dilaksanakan untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis dan untuk memungkinkan operasional perusahaan ke depan.
Inisiatif strategis yang diusulkan meliputi konversi aset tetap menjadi aset likuid, penggunaan sebagian besar hasil konversi aset ini untuk membayar klaim secara merata kepada seluruh klaim yang timbul, dan konsolidasi perusahaan untuk dapat terus beroperasi ke depan.
"Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJBB dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Realisasi Tak Optimal, AJB Bumiputera 1912 Revisi RPK