Heboh Soal FCA, Ini Respons Lengkap OJK
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keterangan lengkap terkait penerapan papan pemantauan khusus atau yang sering disebut sebagai Full Periodic Call Auction (FCA) usai ramai diprotes oleh investor lokal.
Menurut Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, papan pemantauan khusus ini adalah hasil dari proses kajian yang panjang yang bertujuan untuk melindungi investor dan menciptakan harga saham yang lebih wajar. Ia berdalih kebijakan ini adalah respons terhadap kebutuhan pasar.
Inarno menjelaskan bahwa papan pemantauan khusus pertama kali diterapkan pada 12 Juni 2023 dengan sistem continuous auction dan harga minimum saham tetap Rp50. Tahap kedua diterapkan pada 25 Maret 2024 dengan perubahan sistem perdagangan menjadi FCA dan batas harga Rp1.
Setelah penerapan tahap kedua, Inarno mencatat bahwa harga saham mulai menyesuaikan ke harga yang lebih wajar. Meskipun sebagian besar harga saham turun, ini adalah koreksi yang diperlukan untuk mencerminkan nilai yang sebenarnya.
"Sebelumnya, saham yang tidak likuid dan bertahan di harga Rp50 tidak mencerminkan harga yang sebenarnya," jelasnya dalam press conference RDK OJK, Senin (10/6/2024).
Lebih lanjut, Inarno menekankan bahwa tidak ada penurunan jumlah investor aktif maupun nilai dan volume perdagangan setelah penerapan papan pemantauan khusus. Bahkan, volume transaksi di saham dengan harga Rp50 meningkat.
Menanggapi ajakan mogok dari beberapa pelaku pasar, Inarno mengakui bahwa sosialisasi mungkin belum cukup dalam 9 bulan terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari papan pemantauan khusus adalah untuk melindungi investor.
"Investor yang sudah lama memiliki saham di harga Rp50 kini memiliki kesempatan untuk keluar atau masuk dari papan pemantauan khusus," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku terus melakukan review dan terbuka terhadap masukan dari pelaku pasar untuk menciptakan pasar yang lebih transparan dan adil bagi seluruh investor.
(fsd/fsd)