Banjir Protes ke Bursa, OJK Terima Satu Pertanyaan Soal FCA

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
13 June 2024 08:30
Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Investor ritel mempertanyakan kebijakan Full Periodic Call Auction (FCA) di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagaimana diketahui, banyak investor ritel yang mengeluh bahwa perdagangan di saham pemantauan khusus ini tidak transparan. Pasalnya, dalam papan ini tidak disediakan info bid offer secara real time, melainkan hanya indikator harga (IEP) & indikator volume (IEV).

Atas hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengaku terdapat satu pertanyaan informasi terkait FCA yang masuk ke Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK.

"Tidak terdapat pengaduan dengan permasalahan dimaksud. Namun, terdapat 1 layanan permintaan informasi/pertanyaan dari masyarakat kepada OJK terkait full call auction," jelasnya pada jawaban tertulis, Rabu, (12/6/2024).

Sebagai informasi, portal APPK merupakan sistem berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh pihak secara daring. Layanan Utama APPK yang dapat digunakan oleh konsumen dan masyarakat, yaitu layanan pertanyaan, informasi dan pengaduan.

Setelah adanya permintaan terkait informasi atas FCA ini, selanjutnya OJK akan menindaklanjuti untuk menjawabnya.

"Sehubungan dengan pertanyaan dimaksud akan ditindaklanjuti OJK," ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki tersebut.

Sebelumnya, Gedung BEI sempat dihiasi karangan bunga bernada protes dari perwakilan investor ritel mulai hari Kamis, (30/5/2023). Sayangnya, karangan bunga tersebut tidak bertahan lama karena segera disingkirkan oleh petugas keamanan setempat.

"Yth. pimpinan BEI, tolong rubah FCA. ngga konfusif buat market," sebagaimana terpampang dalam karangan bunga tersebut, dikutip dari foto yang beredar di grup analis.

"Rest In Peace Kebijakan FCA BEI," ungkap karangan bunga lainnya.

Terkait protes ini, Menurut Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, papan pemantauan khusus ini adalah hasil dari proses kajian yang panjang yang bertujuan untuk melindungi investor dan menciptakan harga saham yang lebih wajar. Ia berdalih kebijakan ini adalah respons terhadap kebutuhan pasar.

Inarno menjelaskan bahwa papan pemantauan khusus pertama kali diterapkan pada 12 Juni 2023 dengan sistem continuous auction dan harga minimum saham tetap Rp50. Tahap kedua diterapkan pada 25 Maret 2024 dengan perubahan sistem perdagangan menjadi FCA dan batas harga Rp1.

Setelah penerapan tahap kedua, Inarno mencatat bahwa harga saham mulai menyesuaikan ke harga yang lebih wajar. Meskipun sebagian besar harga saham turun, ini adalah koreksi yang diperlukan untuk mencerminkan nilai yang sebenarnya.

"Sebelumnya, saham yang tidak likuid dan bertahan di harga Rp50 tidak mencerminkan harga yang sebenarnya," jelasnya dalam press conference RDK OJK, Senin (10/6/2024).

Sejalan, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya menjadwalkan peninjauan ulang (review) terhadap kebijakan FCA di papan pemantauan khusus ini selama tiga bulan sekali. Artinya, review FCA akan dilaksanakan pada bulan ini, alias Juni.

Jeffrey pun mengaku, pihaknya terbuka dan menerima seluruh masukan dari berbagai pihak. Termasuk protes yang disuarakan investor melalui karangan bunga yang diberikan ke BEI.

"Terkait karangan bunga, atau masukkan melalui media dan cara apapun, kami dengarkan dan kami perhatikan," katanya.

Lebih jauh, Jeffrey menjelaskan bahwa tujuan utama papan pemantauan khusus adalah untuk memberikan kesempatan kepada para investor untuk melihat secara lebih jelas terkait saham yang punya karakteristik risiko berbeda. Sementara volatilitas harga bukan tanggung jawab bursa.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Diprotes Investor, BEI Review Kebijakan FCA Bulan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular