Eks Bos Bursa Kritik Keras FCA BEI: Bursa Efek Remang-Remang!

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
05 June 2024 15:45
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (1/4/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Hasan Zein Mahmud memberi kritik keras atas kebijakan Full Periodic Call Auction (FCA) yang saat ini dijalankan di papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menilai, sistem continuous auction bisa lebih transparan daripada FCA.

"Sederhana sekali (solusinya). Kembali pada continuous auction yang transparan, bila perlu tanpa batas harga. Sementara itu, integritas pasar diperbaiki," ujar Hasan kepada CNBC Indonesia, Rabu, (5/6/2024).

Ia menilai, melalui FCA, keterbukaan transaksi berganti dengan order rahasia (secret quotations). Ia bahkan menyebut FCA sebagai serial dutch auction.

"Kini, di sini, berkembang sarana spekulasi yang saya sebut BER. Bursa Efek Remang-Remang," tandas Hasan.

Hasan pun menilai, saham-saham bernotasi khusus X yang masuk dalam papan pemantauan khusus itu tidak semuanya berkinerja atau berprospek buruk. Melainkan, ada yang harga sahamnya turun karena likuiditas yang tipis.

"Para sahabat saya - investor ritel - menjerit. Sakit melilit. Bukan saja karena nilai portfolio mereka melorot tajam, tapi bahkan untuk cut loss saja sering terlambat, karena bid-offer yang tak kelihatan dan rentang harga yang sempit," jelasnya.

Ia pun menyindir BEI yang bersikukuh mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk perlindungan investor.

"Entah investor yang mana. Atau memang otoritas setuju dengan fatalisme bahwa bentuk puncak perlindungan itu adalah membunuh," tegasnya.

Lebih jauh, Hasan menilai, kebijakan ini juga membuka jalan tol bagi pemegang saham pengendali untuk ikut aktif membunuh investor ritel. Modusnya adalah dengan menunggu saham turun harga hingga seminimal mungkin, hingga para pengendali bisa kembali membeli saham yang pada IPO telah dijual dengan harga tinggi.

"Setelah saham saham itu mereka kuasai, mereka sambil senyum, ,berkipas kipas, melenggang ke luar bursa. Delisting plus go private," kata dia.

Sebelumnya terpisah, menanggapi gelimbang protes ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya selalu terbuka atas tinjauan balik dari pihak eksternal, termasuk investor ritel.

"Feedback dalam bentuk apapun kami terima. Kami senantiasa lakukan kajian untuk melakukan review kebijakan-kebijakan IDX jika diperlukan," ungkap Nyoman kepada wartawan, Senin, (3/6/2024).

Ia pun menjelaskan kembali mengenai kebijakan Periodic Call Auction dimana menurutnya sistem di perdagangan Saham Papan Pemantauan Khusus ini merupakan bentuk pelindungan investor yang diterapkan oleh BEI. Utamanya bagi para investor pemula agar bisa menjadi panduan untuk menentukan keputusan investasinya.

"Bagi existing investor diharapkan dapat mencermati lebih dalam informasi dan update terkini terkait perusahaan sekaligus melakukan analisis fundamental dengan baik serta tepat," jelasnya.

BEI juga telah memberi notasi khusus bagi perusahaan tercatat. Perusahaan yang mendapat 'tato' itu diminta agar selalu memenuhi peraturan sehingga dapat meningkatkan pemenuhan tanggung jawabnya kepada investor selaku pihak yang menghimpun dana.

"Sebagai bentuk transparansi bagi investor, kami menyediakan indikator harga (IEP) & indikator volume (IEV) yang dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan investasi. Berbagai informasi terkait perusahaan tercatat, tersedia di website www.idx.co.id dan dapat diakses oleh investor setiap saat," ungkap Nyoman.

Salah satu yang memantik gelombang protes ini adalah ketika saham Prajogo Pangestu PT Barito Renewable Energy Tbk (BREN) masuk dalam papan pemantauan khusus setelah disuspensi lebih dari sehari.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Diprotes Investor, BEI Review Kebijakan FCA Bulan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular