Eksportir Masih Parkir Dolar di LN Buat Rupiah Loyo, Sanksi Tak Tegas?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
24 April 2024 07:40
Containers are seen at the port in San Pedro, California, U.S., March 22, 2018.  REUTERS/Bob Riha, Jr.
Foto: REUTERS/Bob Riha, Jr.

Jakarta, CNBC Indonesia - Surplus neraca perdagangan Indonesia yang sudah terjadi selama 47 bulan berturut-turut tak membuat cadangan devisa Indonesia menguat signifikan, dan belum mampu menjaga stabilitas rupiah.

Kalangan ekonom menganggap, permasalahannya terletak pada ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) yang belum efektif membuat eksportir mau memarkirkan dolar hasil ekspornya di dalam negeri.

"Itu salah satu alasan perlunya optimalisasi DHE, karena belum semua ekspor masuk, yang diwajibkan masukkan sekarang sebenarnya hanya hasil alam ya, komoditas batu bara, CPO, dan macam-macamnya," kata Kepala Ekonom BCA David Sumual kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (23/4/2024).

David mengatakan, oleh sebab itu, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah memperkuat ketentuan DHE yang diatur dalam Pearturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Salah satunya dengan mempertegas sanksinya.

"Jadi kita hanya memberikan carrot sih sejauh ini, belum ada stick nya kalau di negara lain ada sticknya kita masih carrot. Tapi ya kita harapkan pelan-pelan dengan sosialisasi itu makin banyak lagi lewat DHE bisa lebih banyak lagi yang masuk," ucap David.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini telah menghapus sanksi denda kepada eksportir yang nakal terhadap ketentuan DHE. Sanksinya menjadi sebatas penangguhan pelayanan ekspor, sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2023.

Pentingnya penguatan aturan terkait DHE ini juga ditsampaikan Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede. Ia mengatakan, surplus perdagangan pada Maret 2024 yang kembali naik ke atas US$ 4 miliar atau tertinggi sejak Februari 2023 belum terasa dampaknya pada pasar valuta asing Indonesia.

"Artinya memang tidak semua surplus masuk ke sistem keuangan Indonesia. Kami melihat menggalakkan kembali kebijakan DHE menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan sebelum menaikkan suku bunga BI-rate," tegas Josua.

Ia menganggap, kebijakan DHE bisa dilebarkan tidak hanya untuk komoditas ekspor utama Indonesia yang kebanyakan adalah komoditas, melainkan dikenakan untuk seluruh produk ekspor. "Menggalakkan kembali kebijakan DHE memang menjadi sangat diperlukan," tutur Josua.

Berdasarkan catatan tim riset CNBC Indonesia, bila ditotal surplus neraca dagang Indonesia dalam 47 bulan bisa mencapai US$ 165,21 miliar. Namun, timbunan surplus neraca perdagangan ini berbanding terbalik dengan cadangan devisa (cadev) periode Maret yang malah turun US$ 3,6 miliar menjadi US$140,4 miliar. Rupiah juga melemah 0,89% pada Maret 2024.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jungkir Balik Jokowi Bawa Pulang Dolar Eksportir ke RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular