Kejagung Sita Lagi 2 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
19 April 2024 20:20
HM merupakan Harvey Moeis. Ia ketahui merupakan suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. (Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan Agung RI)
Foto: HM merupakan Harvey Moeis. Ia ketahui merupakan suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. (Tangkapan Layar Youtube Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menyita 2 mobil mewah milik tersangka kasus korupsi tata niaga di PT Timah, Harvey Moeis. Dua mobil yang disita dari suami Sandra Dewi itu adalah Toyota Vellfire dan Lexus.

"Vellfire dan Lexus," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan dikutip, Jumat, (19/4/2024).

Selain mobil Harvey Moeis, Kejagung juga menyita mobil milik tersangka lainnya, yaitu Robert Indarto. Dua mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Toyota Innova Zenix dan Mercedes Benz.

Kuntadi mengatakan pihaknya juga masih menelisik arloji mewah yang ditemukan oleh penyidik Kejagung. Arloji itu disita saat penyidik menggeledah rumah Harvey. Kuntadi mengatakan Kejagung akan berkoordinasi dengan Badan Pemulihan Aset terkait barang-barang yang disita tersebut.

"Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," kata dia.

Sebelumnya, Kejagung sudah lebih dahulu menyita dua mobil mewah milik Harvey pada awal April 2024. Dua mobil mewah yang disita bermerek Rolls Royce dan Mini Cooper S. Countryman F60.

Kedua mobil itu ditemukan saat penyidik menggeledah rumah Harvey yang berlokasi di Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024). Kejagung diketahui sedang melakukan penyidikan di kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin IUP PT Timah tahun 2015/2022.

Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis.

Harvey diduga memiliki peran melobi petinggi PT Timah dan menerima aliran duit dari kegiatan penambangan timah ilegal di IUP PT Timah.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Periksa Sosok Penting Inisial RBS di Kasus Korupsi Timah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular