
Jokowi Setujui Suntikan Modal Rp 3,55 T ke IFG Untuk Jiwasraya
![[THUMBNAIL] Jiwasraya](https://awsimages.detik.net.id/visual/2018/12/18/8adf771e-3c50-4f37-81a3-b97c68e175bf_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) BPUI atau Indonesia Financial Group (IFG), senilai Rp 3,55 triliun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Beleid ini diundangkan pada (28/3/2024).
Dijelaskan pemberian PMN itu dilakukan untuk memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, dalam rangka menyelesaikan pembayaran polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, dikutip Senin (1/4/2024).
Adaoun penambahan PMN yang diberikan sebesar Rp 3.556.000.000.000,00, yang bersumber dari APBN 2024.
Sebelumnya Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG Hexana Tri Sasongko sudah memberikan usulan kepada pemerintah untuk memberikan PMN, untuk menyelesaikan pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG.
Ia menjelaskan sampai Juni 2023 IFG Life telah menerima liabilitas (Polis) dari Jiwasraya sebesar Rp 30,96 triliun atau 81% dari total yang akan dialihkan Rp 38,40 triliun.
Sedangkan risk base capital (RBC) IFG Life saat ini mendekati batas minimal yakni 128%. Hal ini diungkapkan Hexana dalam rapat bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Sehingga tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menerima seluruh pengalihan sisa polis yang masih ada di Jiwasraya sebesar Rp 7,4 triliun," katanya dikutip dari detikFinance Senin (1/4/2024).
Ia menjelaskan dalam proses pengalihan sisa polis membutuhkan dana mencapai Rp 8,01 triliun. Nantinya akan dipenuhi melalui PMN 2024 senilai Rp 3,56 triliun, cadangan investasi tahun 2023 sebesar Rp 3 triliun, dan fundraising tahun 2023 sebesar RP 1,45 triliun.
Sehingga IFG mengusulkan penambahan PMN di tahun 2024 di tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,56 triliun. Sebagai bagian dari skema pemenuhan pendanaan penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Buka-bukaan Nasib Nasabah Jiwasraya yang Tolak Restrukturisasi
